Delapan Pendemo Terlibat Kerusuhan Depan KPU Sulsel Dipulangkan
Kamis, 03 Desember 2020 - 16:25 WIB
MAKASSAR - Sebanyak delapan orang pendemo yang terlibat kerusuhan saat melakukan demonstrasi di depan Kantor KPU Sulsel beberapa waktu lalu, dipulangkan oleh pihak kepolisian.
Meski begitu, Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar terus mendalami kasus kerusuhan di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis 26 November 2020 lalu.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriadi Idrus mengaku, progres kasus bentrokan yang melukai seorang polisi wanita ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Dipulangkan untuk wajib lapor. Memang sudah digelar, tapi belum ada status delapan orang itu. Intinya kasusnya tetap jalan. Nanti saya tanya lagi perkembangan terakhirnya," kata Supriady, Kamis (3/12/2020).
Delapan orang dari demonstran yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Pembangunan Sulawesi Selatan (LPSS) dan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak), sebelumnya diamankan petugas Jatanras Polrestabes Makassar tidak lama setelah kerusuhan berlangsung.
"Setelah didalami ada beberapa bukti yang masih diperlukan. Makanya dipulangkan dulu tapi tetap dikenai wajib Lapor. Statusnya juga belum, masih didalami lagi apakah tersangka atau saksi," jelas pria yang akrab disapa Haji Edhy ini.
Diketahui ribut-ribut antara polisi dengan demonstran yang menuntut agar KPU Barru dinonaktifkan. Belum lama berorasi hujan deras mengguyur Makassar. Pengunjuk rasa mencoba merengsek masuk ke dalam kantor KPU Sulsel, padaha pihak KPU Sulsel hanya membolehkan lima org perwakilan saja yang masuk.
"Tapi pengunjuk rasa ini maunya semuanya masuk dalam kondisi hujan. Di situlah awal mula gesekan antara anggota yang berjaga dengan masaa yang dipimpin Kama Cappi," kata Supriady ditemui di kantornya.
Meski begitu, Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar terus mendalami kasus kerusuhan di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis 26 November 2020 lalu.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriadi Idrus mengaku, progres kasus bentrokan yang melukai seorang polisi wanita ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Dipulangkan untuk wajib lapor. Memang sudah digelar, tapi belum ada status delapan orang itu. Intinya kasusnya tetap jalan. Nanti saya tanya lagi perkembangan terakhirnya," kata Supriady, Kamis (3/12/2020).
Delapan orang dari demonstran yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Pembangunan Sulawesi Selatan (LPSS) dan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak), sebelumnya diamankan petugas Jatanras Polrestabes Makassar tidak lama setelah kerusuhan berlangsung.
"Setelah didalami ada beberapa bukti yang masih diperlukan. Makanya dipulangkan dulu tapi tetap dikenai wajib Lapor. Statusnya juga belum, masih didalami lagi apakah tersangka atau saksi," jelas pria yang akrab disapa Haji Edhy ini.
Diketahui ribut-ribut antara polisi dengan demonstran yang menuntut agar KPU Barru dinonaktifkan. Belum lama berorasi hujan deras mengguyur Makassar. Pengunjuk rasa mencoba merengsek masuk ke dalam kantor KPU Sulsel, padaha pihak KPU Sulsel hanya membolehkan lima org perwakilan saja yang masuk.
"Tapi pengunjuk rasa ini maunya semuanya masuk dalam kondisi hujan. Di situlah awal mula gesekan antara anggota yang berjaga dengan masaa yang dipimpin Kama Cappi," kata Supriady ditemui di kantornya.
tulis komentar anda