Pasien COVID-19 di Sleman Melonjak, Fasilitas Kesehatan Darurat Kewalahan
Rabu, 02 Desember 2020 - 10:27 WIB
(Baca juga: Lama Menghilang, Buaya Berkalung Ban Muncul Lagi dengan Wanita Misterius)
"Sebelumnya Pemkab Sleman lebih mengutamakan perawatan OTG (orang tanpa gejala) di faskes darurat. Dua selter, yakni Asrama Haji dan Rusunawa Gemawang, memiliki total kapasitas 212 kamar. Namun seiring peningkatan kasus Pemkab Sleman mulai kewalahan," katanya.
Shavitri menambahkan, Pemkab Sleman juga akan mematangkan prosedur isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 tanpa gejala dan menyampaikannya kepada warga agar mereka memahami langkah-langkah menjalankan karantina secara mandiri.
"Selama ini, isolasi mandiri sudah diberlakukan namun baru terhadap beberapa pasien. Sebelum menjalani karantina di rumah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," katanya.
Penyuluh Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Cahya Prihantama menjelaskan, ketentuan mengenai karantina mandiri tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 440/02291.
"Sebelumnya Pemkab Sleman lebih mengutamakan perawatan OTG (orang tanpa gejala) di faskes darurat. Dua selter, yakni Asrama Haji dan Rusunawa Gemawang, memiliki total kapasitas 212 kamar. Namun seiring peningkatan kasus Pemkab Sleman mulai kewalahan," katanya.
Shavitri menambahkan, Pemkab Sleman juga akan mematangkan prosedur isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 tanpa gejala dan menyampaikannya kepada warga agar mereka memahami langkah-langkah menjalankan karantina secara mandiri.
"Selama ini, isolasi mandiri sudah diberlakukan namun baru terhadap beberapa pasien. Sebelum menjalani karantina di rumah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," katanya.
Penyuluh Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Cahya Prihantama menjelaskan, ketentuan mengenai karantina mandiri tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 440/02291.
Lihat Juga :