Pemkab dan DPRD Morowali Setujui Ranperda APBD 2021
Selasa, 01 Desember 2020 - 16:58 WIB
BUNGKU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan I Tahun sidang 2020-2021 di Ruang Sidang DPRD, Senin (30/11/2020) malam.
Berlangsung secara tatap muka dan virtual, rapat paripurna mengusung agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Morowali Tahun Anggaran 2021.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi dihadiri Bupati Morowali, Taslim, Wakil Ketua II, Asgar Ali, Kepala OPD serta sejumlah anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Kuswandi mengatakan bahwa, persetujuan bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021, merupakan hal yang sangat penting dan mendasar, sebagai landasan yuridis formal, dalam pelaksanaan pembiayaan program dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021.
"Ini adalah rapat persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021. Rapat persetujuan ini sangatlah penting dan mendasar , sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan pembiayaan program penyelenggaraan Pemda Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021," ujarnya.
Ia melanjutkan, penyusunan RAPBD oleh Pemda dan telah dilakukan pembahasan bersama melalui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Morowali dengan menyepakati besaran pendapatan dan sejumlah pembiayaan.
"Dalam pembahasan bersama RAPBD Tahun 2021, telah disepakati bersama yakni Pendapatan Daerah Rp1.355.022.496.020 dan Belanja Daerah Rp1.356.758.468.930. Pembiayaan daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp6.549.950.732 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp4.813.977.822 maka Pembiayaan Netto sejumlah Rp1.735.972.910," jelas Kuswandi.
Diakhir sambutannya, mantan aktivis 98 tersebut meminta persetujuan rapat paripurna atas Ranperda APBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021.
"Apakah sependapat dengan Badan Anggaran untuk menyetujui Ranperda tentang RAPBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda setelah terlebih dahulu dikonsultasikan, dan dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah," Tanya Kuswandi dengan nada tegas.
"Setuju," kata anggota DPRD Kabupaten Morowali dengan kompak, baik yang mengikuti rapat paripurna secara tatap muka langsung maupun secara virtual.
Rapat yang berlangsung lancar dan tertib berakhir dengan penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda tentang RAPBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Morowali bersama Ketua DPRD.
Berlangsung secara tatap muka dan virtual, rapat paripurna mengusung agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Morowali Tahun Anggaran 2021.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi dihadiri Bupati Morowali, Taslim, Wakil Ketua II, Asgar Ali, Kepala OPD serta sejumlah anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Kuswandi mengatakan bahwa, persetujuan bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021, merupakan hal yang sangat penting dan mendasar, sebagai landasan yuridis formal, dalam pelaksanaan pembiayaan program dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021.
"Ini adalah rapat persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021. Rapat persetujuan ini sangatlah penting dan mendasar , sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan pembiayaan program penyelenggaraan Pemda Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021," ujarnya.
Ia melanjutkan, penyusunan RAPBD oleh Pemda dan telah dilakukan pembahasan bersama melalui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Morowali dengan menyepakati besaran pendapatan dan sejumlah pembiayaan.
"Dalam pembahasan bersama RAPBD Tahun 2021, telah disepakati bersama yakni Pendapatan Daerah Rp1.355.022.496.020 dan Belanja Daerah Rp1.356.758.468.930. Pembiayaan daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp6.549.950.732 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp4.813.977.822 maka Pembiayaan Netto sejumlah Rp1.735.972.910," jelas Kuswandi.
Diakhir sambutannya, mantan aktivis 98 tersebut meminta persetujuan rapat paripurna atas Ranperda APBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021.
"Apakah sependapat dengan Badan Anggaran untuk menyetujui Ranperda tentang RAPBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda setelah terlebih dahulu dikonsultasikan, dan dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah," Tanya Kuswandi dengan nada tegas.
"Setuju," kata anggota DPRD Kabupaten Morowali dengan kompak, baik yang mengikuti rapat paripurna secara tatap muka langsung maupun secara virtual.
Rapat yang berlangsung lancar dan tertib berakhir dengan penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda tentang RAPBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Morowali bersama Ketua DPRD.
(atk)
tulis komentar anda