Dewan Sulsel Konsultasi Ranperda Bantuan Hukum ke Masyarakat Bulukumba

Selasa, 01 Desember 2020 - 12:10 WIB
“Sebelum masuk pada pembahasan ranperda , dikonsultasikan dulu ke masyarakat. Jadi hasilnya dari diskusi kemarin dijadikan acuan dalam penyusunan ranperda ,” pungkas anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) V, meliputi Bulukumba-Sinjai itu.

Kegiatan konsultasi publik Ranperda Bantuan Hukum yang digelar di ruang pola kantor Bupati Bulukumba tersebut, menghadirkan lima orang tim perumus.

Dua di antaranya merupakan pengacara Bulukumba yang berkantor di Advokat dan Konsultasi Hukum, AK dan Rekan di Jalan Rambutan, Kecamatan Ujung Bulu. Mereka yakni Ahmad Kurnia dan Hendra Wahyudi.

Ranperda ini menunjukkan sikap serius pemerintah dan DPR provinsi dalam memperhatikan permasalahan publik, khususnya di bidang hukum. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak publik, salah satunya bantuan hukum gratis dari negara,” ujar Ahmad Kurnia.

Baca juga: Dewan Sulsel Dukung Penuh Pembangunan Stadion Mattoanging
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!