Dewan Sulsel Konsultasi Ranperda Bantuan Hukum ke Masyarakat Bulukumba

Selasa, 01 Desember 2020 - 12:10 WIB
Anggota DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo melakukan konsultasi publik terkait Ranperda Bantuan Hukum di Bulukumba. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Anwar Purnomo menggelar konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu.

“Jadi ini baru Ranperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin yang dikonsultasi publik di masyarakat dan organisasi masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020).



Konsultasi tersebut urai dia, sekadar menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Bulukumba terkait Ranperda Bantuan Hukum tersebut. “Tujuannya untuk memperoleh sumbangsih pemikiran terkait penyusunan perda nantinya,” jelas legislator PKB itu.

Baca juga: Susun Ranperda Bantuan Hukum Orang Tak Mampu, Dewan Minta Masukan Warga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!