Perpanjangan PSSB Dikhawatirkan Bikin Masyarakat Frustasi

Selasa, 12 Mei 2020 - 09:36 WIB
Anggota SLC membagikan paket sembako pada warga di kampung nelayan Kenjeran Surabaya, Jawa Timur, Minggu (10/5/2020). Foto/SINDOnews/Ali Masduki
SURABAYA - Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Gubernur Jatim di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, atau Surabaya Raya dinilai belum bisa menekan penyebaran COVID-19.

(Baca juga: Etika Kedokteran: Dokter Tidak Boleh Tolak Pasien )

Justru kebijakan perpanjangan tersebut akan menimbulkan masalah baru. Tak hanya dampak ekonomi dan sosial, tapi juga dampak psikologis. "Ini (perpanjangan PSBB) akan membuat rakyat makin galau, dan lama-lama bisa frustasi," ujar Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Suko Widodo, Senin (11/5/2020).



Suko menambahkan, jika tidak terjaga, akan menyebabkan kepanikan yang berujung pada situasi yang tidak diinginkan. Situasi psikis seperti itu, lanjut Suko, pastilah tidak kondusif dalam upaya bersama-sama mencegah penularan COVID-19. Apalagi jika terjadi kesimpangsiuran dan overload informasi, bisa-bisa terjadi kepanikan massa. "Nanti bisa timbul sikap warga melawan peraturan," terangnya.

Dia mengungkapkapkan, sebelum vaksin COVID-19 ditemukan, pemberlakuan PSBB dan kepatuhan penerapan protokol kesehatan untuk mencegahnya tidak maksimal. Lembaga Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dalam survei awal Maret-6 Mei 2020 menunjukkan, PSBB di 18 wilayah Indonesia belum maksimal. "Artinya, belum ada satu pun kawasan PSBB yang jumlah orang terpapar menurun secara drastis setelah PSBB," jelasnya.

Perpanjangan PSBB inilah, tegas Suko, bakal membuat masyarakat semakin galau. Kesabaran dan kebertahanan mental orang mulai memudar karena harus menjalankan protokol kesehatan. Masyarakat akan frustasi karena aktivitasnya semakin terbatas.

"Maka saya menyarankan membuat tim pendampingan warga. Hal ini karena jumlah gugus tugas yang terbatas. Tim Pendamping ini sebagai penjangkarnya gugus tugas. Dikasih otoritas dan dilatih secara masif dan cepat," urainya.

Seperti diketahui, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan PSBB di kawasan Surabaya Raya diperpanjang selama 14 hari lagi atau hingga tanggal 25 Mei 2020. Keputusan tersebut merupakan kesepakatan yang diambil Khofifah bersama tiga kepala daerah yang mewakili Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5/2020).
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content