Etika Kedokteran: Dokter Tidak Boleh Tolak Pasien
Selasa, 12 Mei 2020 - 08:51 WIB
Ketua IDI dan PERSI Jatim menemui Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membahas tentang rumah sakit rujukan selama pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
SURABAYA - Berdasarkan kode etik kedokteran, rumah sakit maupun dokter tidak boleh membedakan pasien berdasarkan suku, ras, agama maupun kedaerahan dan pandangan politik.
Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Kuratif COVID-19 Jatim, Joni Wahyuhadi menyusul pernyataan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang keberatan dengan jumlah pasien rujukan COVID-19 dari luar daerah yang dirawat di Surabaya.
Pernyataan itu dilontarkan Risma, panggilan Tri Rismaharini saat menggelar pertemuan dengan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya, dan Persi Jatim di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin (11/05/2020).
"Kalau, misalkan Pemerintah Provinsi membuat Rumah Sakit (RS) khusus untuk Provinsi Jatim saja, orang Kalimantan dan Jawa Tengah tidak boleh masuk, itu nggak etis. Tidak diperkenankan di dunia kedokteran. Sudah paham maksud saya ya? Coba dibuka etika kedokteran," kata Joni di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (11/5/2020) malam.
Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Kuratif COVID-19 Jatim, Joni Wahyuhadi menyusul pernyataan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang keberatan dengan jumlah pasien rujukan COVID-19 dari luar daerah yang dirawat di Surabaya.
Pernyataan itu dilontarkan Risma, panggilan Tri Rismaharini saat menggelar pertemuan dengan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya, dan Persi Jatim di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin (11/05/2020).
"Kalau, misalkan Pemerintah Provinsi membuat Rumah Sakit (RS) khusus untuk Provinsi Jatim saja, orang Kalimantan dan Jawa Tengah tidak boleh masuk, itu nggak etis. Tidak diperkenankan di dunia kedokteran. Sudah paham maksud saya ya? Coba dibuka etika kedokteran," kata Joni di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (11/5/2020) malam.
Lihat Juga :