Salman Alfarisi Mangkir Hadiri Undangan Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye

Sabtu, 28 November 2020 - 09:48 WIB
Calon Wakil Walikota Medan, Salman Alfarisi dalam satu kesempatan kepada wartawan membantah melakukan kampanye di masjid.(foto: SINDONews/Ist)
MEDAN - Calon Wakil Walikota Medan Nomor Urut 1, Salman Alfarisi mangkir dari undangan klarifikasi yang dilayangkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Polrestabes Medan, Jumat (27/11/2020). Pemanggilan ini menyangkut perkara dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah.

Salman diminta hadir ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Medan pada Jumat (27/11/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi di Bawaslu, Salman tidak bisa hadir di pagi hari dan meminta perubahan jadwal kedatangannya ke Bawaslu Medan menjadi pukul 15.00 WIB. Tetapi hingga selepas Maghrib, Calon Wakil Walikota Medan yang mendampingi Akhyar Nasution dan diusung Partai Demokrat dan PKS ini tidak juga hadir.

Dugaan pelanggaran kampanye itu terjadi 11 November lalu. Ketika itu, Salman datang ke Masjid Al Irma di Jalan Rajawali, Medan Sunggal.

Saat Salman memberi pengajian di masjid itu, seorang pria membagikan brosur kampanye Akhyar-Salman (AMAN) kepada jamaah. Peristiwa itu juga direkam Panwascam dalam bentuk video dan foto.Salman sendiri bersikukuh paham akan aturan sehingga tidak mungkin berkampanye di masjid. BACA JUGA: Bejat! Dicekoki Miras, Pelajar SMP Disetubuhi Bergantian
(zai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content