DPRD Kecam Bupati Simalungun Tak Hadiri RDP Pembahasan Covid 19

Senin, 13 April 2020 - 08:36 WIB
Jalan menuju Posko Covid 19 kabupaten Simalungun di Jalan Asahan,kecamatan Siantar yang sedang direhabilitasi dengan anggaran BTT.(Sindonews.com/Ist)
SIMALUNGUN - DPRD Simalungun mengecam sikap Bupati JR Saragih yang tidak menghiraukan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penanggulangan Covid 19,dengan tidak menghadiri tanpa pemberitahuan pada Kamis (9/4/2020) lalu.

Padahal menurut anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik,RDP dengan bupati untuk membahas langkah bersama legeslatif dan eksekutif yang dilakukan dalam penanganan Covid 19,sehingga Pemkab Simalungun tidak terkesan semaunya sendiri dalam melakukan penanggulangan wabah virus Corona.

"DPRD dan Pemkab Simalungun kan sama-sama penyelenggara pemerintahan,jadi seharusnya seiring sejalan termasuk dalam penanggulangan Covid 19 jangan soor sendiri,legeslatif tidak dihargai," ujar Bernhard, Senin (13/4/2020).

Politisi Nasdem itu berharap Bupati JR Saragih tidak berpandangan negatif terkait pemanggilan DPRD untuk RDP,karena itu merupakan rapat untuk saling bertukar informasi dalam rangka penanggulangan Covid 19.

Seyogianya kata Bernhard dalam RDP dengan Bupati Simalungun,DPRD akan menanyakan kepada bupati selaku ketua tim gugus penanggulangan Covid 19 di Simalungun terkait penggunaan anggaran BTT untuk rehabilitasi Posko Covid 19 di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar,pembelian mobil tangki air dan pembayaran rekening air pelanggan PDAM Tirtalihou yang digratiskan 3 bulan, yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah,apakah sesuai ketentuan atau tidak.
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content