Demi Tampil Cantik dengan Perawatan Mahal, Ibu Muda Nekat Gelapkan 2 Mobil Sewaan
Rabu, 25 November 2020 - 21:32 WIB
BATANGHARI - Demi untuk kecantikan dirinya, wanita muda bernama Yopi Agustina nekat melakukan tindakan kriminal, yakni dengan menggadaikan dua unit mobil sewaan di Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi. (Baca juga: Tak Ada Kompromi, Pangdam III Siliwangi dan Kapolda Banten Sikat Habis Baliho Provokatif )
Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto melalui Kanit Pidana Umum Polres Batanghari, Ipda Gegar Mahdi mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. "Memang benar pelaku ini menggadaikan dua unit mobil sewaan, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari, dan untuk kecantikan dirinya," ucapnya.
Menurut Gegar, Yopi Agustina merupakan ibu rumah tangga berusia 28 tahun. "Dua unit mobil sewaan digadaikan ke Kabupaten Merangin, Jambi, dan uang tersebut dihabiskan untuk kecantikan dan kebutuhan sehari-hari, sebab suami pelaku seorang pengangguran," terangnya.
Polisi masih menyelidiki pelaku, untuk mengetahui rekam jejaknya selama. "Pelaku sepertinya sudah memiliki jaringan, pertama dia menggadaikan mobil sewaan melalui jaringan temannya, terus yang kedua pelaku menggadaikan sendiri," imbuhnya. (Baca juga: Anak Gadis Terlibat Percintaan Sesama Jenis, Seorang Bapak Ditembak Mati di Masjid )
Untuk satu unit mobil swaan, pelaku menggadaikan nya senilai Rp20 juta, dan satu lagi Rp29 juta. Total pelaku mendapatkan uang sebesar Rp49 juta. Atas perbuatannya pelaku akan di kenakan pasal 378 subider pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto melalui Kanit Pidana Umum Polres Batanghari, Ipda Gegar Mahdi mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. "Memang benar pelaku ini menggadaikan dua unit mobil sewaan, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari, dan untuk kecantikan dirinya," ucapnya.
Menurut Gegar, Yopi Agustina merupakan ibu rumah tangga berusia 28 tahun. "Dua unit mobil sewaan digadaikan ke Kabupaten Merangin, Jambi, dan uang tersebut dihabiskan untuk kecantikan dan kebutuhan sehari-hari, sebab suami pelaku seorang pengangguran," terangnya.
Polisi masih menyelidiki pelaku, untuk mengetahui rekam jejaknya selama. "Pelaku sepertinya sudah memiliki jaringan, pertama dia menggadaikan mobil sewaan melalui jaringan temannya, terus yang kedua pelaku menggadaikan sendiri," imbuhnya. (Baca juga: Anak Gadis Terlibat Percintaan Sesama Jenis, Seorang Bapak Ditembak Mati di Masjid )
Untuk satu unit mobil swaan, pelaku menggadaikan nya senilai Rp20 juta, dan satu lagi Rp29 juta. Total pelaku mendapatkan uang sebesar Rp49 juta. Atas perbuatannya pelaku akan di kenakan pasal 378 subider pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(eyt)
tulis komentar anda