Tak Ada Kompromi, Pangdam III Siliwangi dan Kapolda Banten Sikat Habis Baliho Provokatif

Rabu, 25 November 2020 - 18:33 WIB
loading...
Tak Ada Kompromi, Pangdam...
Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, dan Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar, bakal menertibkan baliho liar dan provokatif. Foto/Ilustrasi
A A A
BANTEN - Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, bersama Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar, akan menerjunkan anggotanya untuk menertibkan spanduk dan baliho yang tidak berizin di seluruh daerah di Provinsi Banten. (Baca juga: 7 Penambang Emas Itu Akhirnya Diikhlaskan Terkubur di Bumi Kotawaringin Barat )

Spanduk dan baliho bergambar imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, juga akan menjadi sasaran penertiban. Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, meski dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk turut serta dalam penertiban spanduk dan baliho yang tidak sesuai ketentuan tersebut, namun dia menegaskan setiap kegiatan penertiban Satpol PP harus yang menjadi leading sektor selaku penegak Perda.

"Kita bersama Satpol PP, Kapolda, dan jajaran polri sama-sama menertibkan semua spanduk dan baliho atribut yang tidak sesuai dengan aturan. Dalam pelaksanaannya tetap kita mengedepankan Satpol PP dan Polri, akan didukung TNI," katanya, usai memimpin apel kesiapsiagaan pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Alun-alun Kota Serang, Rabu (25/11/2020).



Senada dengan hal itu, Fiandar mendukung langkah penurunan spanduk dan baliho tak berizin. Dia menegaskan, semua spanduk dan baliho yang tidak sesuai ketentuan harus ditertibkan terutama yang berisi provokatif agar lingkungan terlihat indah dan menjaga ketertiban masyarakat. (Baca juga: Lewat Lukisan, Satpol PP Jatim Ajak Seniman Jadi Duta Protokol Kesehatan )

"Sama, kami satu kata spanduk dan baliho yang ilegal, spanduk yang tidak pada tempatnya, tidak ada izin dari pemda di tempat umum, bukan haya Habib Rizieq, semua spanduk iklan dan sebagainya leading sektor Satpol PP, karena beliau yang tahu mana yang sudah terdaftar," tegasnya.

Sejumlah daerah di Provinsi Banten, kegiatan penertiban spanduk dan baliho ilegal sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu, seperti yang dilakukan personel gabungan di Tangerang, dan Serang. Spanduk Rizieq Shihab tak luput jadi sasaran penertiban.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2324 seconds (0.1#10.140)