Pemkot Serang Serap Dana Rp86 Miliar untuk Penanganan COVID-19

Rabu, 25 November 2020 - 13:44 WIB
"Pemkot mempunyai kebijakan untuk menyediakan, ketika rusunawa dibutuhkan ya silahkan sudah layak pakai. Yang penting pemerintah hadir untuk kebutuhan masyarakat. Alhamdulillah (fasilitas) sudah, sekalipun untuk sempurna belum tapi cukuplah," ungkapnya.

Ia menuturkan, penyediaan tempat isolasi merupakan bentuk ikhtiar pemerintah dalam menekan angka penyebaran virus Corona di Kota Serang. (Baca juga: 2 Tahun Jabat Dandim, Letkol Inf Yosef Paulus Kaiba Cetak Ratusan Pemuda Raja Ampat Jadi Prajurit TNI)

"Sepanjang isolasi mandiri tidak membahayakan keluarga, lingkungan kan sah-sah saja. Masa kita pemkot harus diapit dibawa kesana. Kami sudah mengintruksikan, sudah mengimbau ketika terpapar COVID-19, maka pemkot sudah menyediakan rusunawa," tuturnya.

Perlu diketahui, berdasarkan data percepatan penanganan COVID-19 Kota Serang pertanggal 25 November 2020, ada penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 15 orang. (Baca juga: Danrem 041/Gamas Brigjen TNI Yanuar Adil: TNI - Polri Netral Pilkada Bengkulu Lancar)

Sehingga, jumlah total kasus warga Kota Serang yang positif sebanyak 744 orang. Di antaranya, dirawat 71 orang, isolasi 274 orang, sembuh 379 orang dan meninggal 20 orang.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content