Usai Ditegur Ganjar, Ini Langkah Sekda Blora Data Perantau
Minggu, 10 Mei 2020 - 23:15 WIB
BLORA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi segera memanggil sejumlah instansi terkait untuk melakukan pendataan perantau. Langkah itu sekaligus untuk merespons peringatan keras Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang memintanya mundur dari jabatan sekda.
"Teknisnya begini, pertama saya nanti akan panggil dulu dinas teknis terkait dulu. Kemudian teknisnya seperti apa, aturannya seperti apa, ini yang kita minta dulu datanya," kata Komang, Sabtu (9/5/2020) kemarin.
"Kemudian didata, jadi apakah orang yang misalnya dia tidak pulang dari luar kota kemudian dia posisinya butuh atau enggaknya itu gimana. Jadi teknisnya itu dulu," katanya. ( )
Menurut Komang, dinas-dinas terkait harus bergerak cepat agar pendataan perantau segera dilakukan. Selain itu juga dilakukan pemetaan lokasi perantau yang membutuhkan bantuan.
"Nah kalau itu sudah dilakukan pendataan dan kebutuhan mana yang memang perlu dibantu oleh pemerintah daerah. Jadi yang perlu dibantu apakah semua harus dibantu. Masa masyarakat Blora di perantauan, kemudian mereka tidak bisa makan dan sebagainya, kita lepas tangan ya salah juga," katanya.
Meski proses penganggaran untuk penanganan COVID-19 telah dilakukan, tapi jika data perantau yang membutuhkan bantuan telah dikantongi maka akan segera dilakukan kajian. Setelah itu, dilakukan lagi proses penganggaran bagi warga perantau yang terdampak COVID-19. ( )
"Untuk mekanismenya bagaimana caranya, ini teman-teman dinas lah yang perlu menyampaikan ke kita. Nanti kita diskusikan, kita laporkan ke pimpinan. Menurut saya ini kita evaluasi ke dalam, dengan dinas-dinas juga untuk biar kerja lebih cepat," katanya.
"Teknisnya begini, pertama saya nanti akan panggil dulu dinas teknis terkait dulu. Kemudian teknisnya seperti apa, aturannya seperti apa, ini yang kita minta dulu datanya," kata Komang, Sabtu (9/5/2020) kemarin.
"Kemudian didata, jadi apakah orang yang misalnya dia tidak pulang dari luar kota kemudian dia posisinya butuh atau enggaknya itu gimana. Jadi teknisnya itu dulu," katanya. ( )
Menurut Komang, dinas-dinas terkait harus bergerak cepat agar pendataan perantau segera dilakukan. Selain itu juga dilakukan pemetaan lokasi perantau yang membutuhkan bantuan.
"Nah kalau itu sudah dilakukan pendataan dan kebutuhan mana yang memang perlu dibantu oleh pemerintah daerah. Jadi yang perlu dibantu apakah semua harus dibantu. Masa masyarakat Blora di perantauan, kemudian mereka tidak bisa makan dan sebagainya, kita lepas tangan ya salah juga," katanya.
Meski proses penganggaran untuk penanganan COVID-19 telah dilakukan, tapi jika data perantau yang membutuhkan bantuan telah dikantongi maka akan segera dilakukan kajian. Setelah itu, dilakukan lagi proses penganggaran bagi warga perantau yang terdampak COVID-19. ( )
"Untuk mekanismenya bagaimana caranya, ini teman-teman dinas lah yang perlu menyampaikan ke kita. Nanti kita diskusikan, kita laporkan ke pimpinan. Menurut saya ini kita evaluasi ke dalam, dengan dinas-dinas juga untuk biar kerja lebih cepat," katanya.
(abd)
tulis komentar anda