Perantau Pasaman Barat Prihatin Tambang Ilegal Rusak Lingkungan Hidup

Kamis, 09 Maret 2023 - 13:50 WIB
loading...
Perantau Pasaman Barat Prihatin Tambang Ilegal Rusak Lingkungan Hidup
Aktivitas penambangan emas ilegal di Pasaman Barat dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam.
A A A
JAKARTA - Penambangan emas ilegal di beberapa tempat di Pasaman Barat, Sumatera Barat, dikeluhkan banyak kalangan. Perantau asal Pasaman Barat yang tergabung dalam IKPB (Ikatan Keluarga Pasaman Barat) Jakarta Raya prihatin akan hal itu.

Penambangan tersebut dinilai telah merusak ekosistem lingkungan seperti terjadi di Batang (Sungai) Batahan dan Batang (Sungai) Taming selama beberapa tahun terakhir ini namun belum juga mendapat penyelesaian sehingga membuat warga masyarakat kecewa dengan melakukan aksi protes.

”Persoalan tambang ilegal ini sebenarnya dapat disaksikan secara langsung karena terjadi di depan mata kita, sementara masyarakat yang terdampak berkali-kali menyampaikan protes. Tetapi sampai kini belum juga mendapat penyelesaian yang semestinya,” kata Ketua IKPB Jakarta Raya, Gotam Yusuf, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Tambang Pasir Ilegal Merangin Digerebek, Pemilik dan 4 Pekerja Ditangkap

”Kami prihatin dengan kondisi lingkungan yang berkembang menuju menuju kerusakan di tanah kelahiran kami. Kami tergerak membantu warga maupun pihak lain agar masalah lingkungan ini mendapatkan solusi terbaik,” terangnya.

IKPB Jakarta Raya terpanggil setelah menerima beberapa pengaduan dari wilayah-wilayah atau kenagarian yang terdampak. Pengaduan langsung dengan menelepon pengurus IKPB Jakarta Raya juga terjadi belakangan ini.

”Kami di jajaran pengurus IKPB telah berembuk. Kesimpulan kami dengan membentuk Tim IKPB Jaya Untuk Pasaman Barat. Tim ini diketuai Maneger Nasution yang akan melakukan investigasi atas persoalan yang berkembang di lapangan selama ini,” kata Gontam Yusuf.

Maneger Nasution akan bekerja dengan tulus demi perbaikan ekosistem lingkungan di Pasaman Barat.

”Sebenarnya pekerjaan yang kami emban selama ini cukup menyita waktu, tetapi demi kemajuan kampung halaman kami telah terbiasa untuk menyumbangkan darma bakti. Tak bisa dipungkiri kampung halaman adalah tanah air yang telah mendorong kami tumbuh sejak kanak-kanak sehingga kami mendapat kepercayaan dari pemerintah seperti sekarang ini,” kata Wakil Ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) RI ini.

Dalam beberapa waktu belakangan terjadi eksploitasi sumber daya alam seperti penambangan emas secara liar (illegal mining), pembalakan liar (illegal logging), dan pembukaan tambak udang oleh oknum-oknum tertentu yang patut diduga tidak memiliki izin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Eksloitasi ini telah berpotensi menyebakan kerusakan lingkungan dan terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat.

Senator DPD RI, Emma Yohanna telah menyampaikan kasus penambangan ilegal di Ranah Batahan dan Nagari Muara Kiawai kepada Menteri ESDM dalam rapat kerja Komisi II DPD di Gedung DPD Senayan pada Selasa (31/1/2023).

“Saat ini suasana sangat memprihatinkan, air sungai keruh akibat adanya penambangan illegal. Kondisi seperti itu dikeluhkan masyarakat kepada pemerintah daerah karena berlangsung sangat lama, namun perusahaan yang menggarapnya masih tetap melakukan operasi sehingga terkesan adanya beking dari pihak lain,” kata Emma Yohanna dalam rapat kerja tersebut.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1853 seconds (0.1#10.140)