Sah, UMK Kota Bekasi 2021 Naik Rp193.000

Rabu, 18 November 2020 - 14:49 WIB
Sementara perwakilan anggota depeko Bekasi dari elemen buruh, Rudolf mengatakan kesepakatan kenaikan di angka 4,27% terpaksa dilakukan secara voting. Terdapat dua pilihan voting kenaikan UMK 2021, yakni angka 4,21% dari pemerintah dan 5,03% yang diajukan buruh. "Angka yang kita voting ada dua angka, angka pemerintah dan angka serikat," katanya.

Rapat yang beranggotakan 29 orang dihadiri oleh 25 orang saja, yakni pemerintah sebanyak 12 orang, buruh dan Apindo sebanyak 6 orang dan akademisi 1 orang. Saat voting, tak satu pun perwakilan Apindo yang berpartisipasi.

Meski begitu, mereka tak melakukan walk out. Didapati hasil angka penghitungan pemerintah yakni kenaikan sebesar 4,21% mendapat suara terbanyak. Adapun Apindo mereka tetap berpegangan terhadap surat edaran kemenakertrans, sehingga pada saat voting suara berbanding 6 banding 13, serikat 6 suara, pemerintah 13 suara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!