KIPP Laporkan Pejabat Pemkot Surabaya ke Komisi ASN
Rabu, 18 November 2020 - 10:56 WIB
"Pemberian bantuan LED sebanyak 53 buah kepada warga kelurahan Asem rowo dan warga Menur dan Bangunsari patut diduga tidak sesuai dengan prosedur, tata cara, mekanisme pengajuan bantuan sebagaimana di atur di dalam regulasi. Hal tersebut dapat diketahui dari surat permohonan bantuan yang tidak tertera tanggal pembuatan surat. Bahwa pengajuan permintaan bantuan dengan realisasi pemberian bantuan sangat singkat dan patut diduga tidak melalui proses pembahasan dalam pengambilan kebijakan," ungkapnya.
Menurutnya, pemberian bantuan LED oleh Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya kepada warga di tiga daerah wilayah di Kota Surabaya, yakni Asem Rowo, Menur, dan Bangunrejo dalam memasuki tahapan kampanye walikota dan wakil walikota Surabaya tahun 2020 patut diduga ada kepentingan politik. Dugaannya pemberian itu untuk kampanye pemenangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji.
"Pemberian itu diduga menyalahi prosedur, tidak melalui pembahasan dalam Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) sebagai basis dalam penyusunan APBD. Sehingga patut diduga pengunaan APBD tersebut tidak terencana dan tidak masuk dalam skema anggaran, melainkan hanya untuk memikat simpati pemilih agar mempengaruhi hak pilih masyarakat kepada pasangan calon walikota dan wakil walikota Eri Cahyadi dan Armuji," terangnya.
Menurutnya, pemberian bantuan LED oleh Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya kepada warga di tiga daerah wilayah di Kota Surabaya, yakni Asem Rowo, Menur, dan Bangunrejo dalam memasuki tahapan kampanye walikota dan wakil walikota Surabaya tahun 2020 patut diduga ada kepentingan politik. Dugaannya pemberian itu untuk kampanye pemenangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji.
"Pemberian itu diduga menyalahi prosedur, tidak melalui pembahasan dalam Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) sebagai basis dalam penyusunan APBD. Sehingga patut diduga pengunaan APBD tersebut tidak terencana dan tidak masuk dalam skema anggaran, melainkan hanya untuk memikat simpati pemilih agar mempengaruhi hak pilih masyarakat kepada pasangan calon walikota dan wakil walikota Eri Cahyadi dan Armuji," terangnya.
(msd)
Lihat Juga :