Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq, Ridwan Kamil Tegaskan Jabar Beda dengan Jakarta
Selasa, 17 November 2020 - 14:01 WIB
Kang Emil mengakui, pihaknya memang sudah menerbitkan peraturan gubernur (pergub) tentang protokol kesehatan yang di dalamnya memuat jenis-jenis pelanggaran, termasuk sanksinya.
Namun, dia kembali menegaskan bahwa pelaksanaan pergub tersebut diserahkan kepada bupati dan wali kota.
"Contoh, dulu saya imbau jangan buka dulu hiburan malam kan, tapi wali kota di Bekasi kan punya pandangan lain, ya itu diskresi namanya. Jadi, agak beda membandingkan hierarki yang ada di Jakarta dengan di Jawa Barat," katanya.
Disinggung tindakan tegas yang akan diambil pihaknya ke depan, Kang Emil menyatakan, sejak awal, pihaknya sebenarnya sudah menginstruksikan penindakan tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Namun, implementasinya di lapangan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Level ketegasan itu diserahkan kepada aparat. Ada sifat tegasnya dilobi, ada diimbau kemudian dilarang, ada tegasnya diusir, ada tegasnya apa itu kan nggak ada teknis kita," jelasnya. (Baca juga: Kapolda Jabar Dicopot, Ridwan Kamil: Sosok Irjen Rudy Sufahriadi Luar Biasa)
Kang Emil pun berharap, kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab menjadi pelajaran semua pihak. (Baca juga: Ridwan Kamil Sudah Kirim Pesan kepada Habib Rizieq, Begini Bunyinya)
Dia menekankan, penanganan termasuk penindakan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 perlu partisipasi masyarakat dan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
"Mudah-mudahan ini jadi pelajaran buat semuanya karena keberhasilan menangani COVID-19 itu perlu partisipasi publik. Kasihan ke polisinya kalau dari masyarakat tidak menaati, kan nanti yang disalahkan polisi lagi polisi lagi," tandasnya.
Namun, dia kembali menegaskan bahwa pelaksanaan pergub tersebut diserahkan kepada bupati dan wali kota.
"Contoh, dulu saya imbau jangan buka dulu hiburan malam kan, tapi wali kota di Bekasi kan punya pandangan lain, ya itu diskresi namanya. Jadi, agak beda membandingkan hierarki yang ada di Jakarta dengan di Jawa Barat," katanya.
Disinggung tindakan tegas yang akan diambil pihaknya ke depan, Kang Emil menyatakan, sejak awal, pihaknya sebenarnya sudah menginstruksikan penindakan tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Namun, implementasinya di lapangan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Level ketegasan itu diserahkan kepada aparat. Ada sifat tegasnya dilobi, ada diimbau kemudian dilarang, ada tegasnya diusir, ada tegasnya apa itu kan nggak ada teknis kita," jelasnya. (Baca juga: Kapolda Jabar Dicopot, Ridwan Kamil: Sosok Irjen Rudy Sufahriadi Luar Biasa)
Kang Emil pun berharap, kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab menjadi pelajaran semua pihak. (Baca juga: Ridwan Kamil Sudah Kirim Pesan kepada Habib Rizieq, Begini Bunyinya)
Dia menekankan, penanganan termasuk penindakan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 perlu partisipasi masyarakat dan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
"Mudah-mudahan ini jadi pelajaran buat semuanya karena keberhasilan menangani COVID-19 itu perlu partisipasi publik. Kasihan ke polisinya kalau dari masyarakat tidak menaati, kan nanti yang disalahkan polisi lagi polisi lagi," tandasnya.
(boy)
tulis komentar anda