Dinkes Target Lakukan Rapid Test ke 6.934 Pedagang Pasar Makassar

Minggu, 10 Mei 2020 - 12:51 WIB
Dinkes Makassar target lakukan rapid test ke 6.934 pedagang di Makassar. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar menargetkan sebanyak 6.934 Pedagang pada 18 pasar di Kota Makassar untuk di-rapid test pada, Selasa, (12/05/2020) mendatang.

Kepala Dinkes Kota Makassar Naisyah Tun Azikin menjelaskan, target pasar dari Dinkes sendiri diperkirakan dapat rampung selama empat hari atau hingga 15 Mei mendatang, namun dirinya tidak menampik pendataan dapat diperpanjang hingga jika ada data tambahan yang masuk.

"Sebanyak 6.943 penjual dari 18 pasar. Kalaupun ada data pasar (tambahan) yang dikasih, kita sambung nanti tanggal 16 Mei," ucapnya. Baca Juga : Dinas Kesehatan Makassar Sasar Pasar Lakukan Rapid Test



Lebih lanjut para pedagang nantinya dipersyaratkan untuk membawa kartu pedangangnya sebelum di-rapid test, hal ini menjadi bukti agar rapid test sesuai dengan peruntukannya.

"Yang menjual di pasar itu ada kartu pedagangnya. jadi itu dia bawa nanti sebagai tanda bukti," ujar Naisyah.

Sebelumya Direktur Operasional Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya Saharuddin Ridwan menjelaskan, perharinya ditargetkan sebanyak empat higga lima pasar yang bakal dirapid sehingga ditargetkan empat hari dipastikan dapat rampung sepenuhnya.

Lebih lanjut dari hasil pantauan pihaknya, pasar memang menjadi urgen untuk di-rapid test karena cukup banyak transaksi jual beli langsung selama pandemi.

Terlebih beberapa pasar kerap mengabaikan jam buka tutup pasar dimana seharusnya transaksi jual beli tidak terjadi lagi di atas jam 12 siang.

"Semua pasar sebenarnya berpotensi sehingga kami hanya memberikan data saja. Jika melihat kondisi lapangan yang banyak pedagang yang beraktifitas," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content