Penggunaan Sirekap di Sulsel Tetap Dioptimalkan pada Pilkada 2020

Sabtu, 14 November 2020 - 09:10 WIB
Penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi secara elektronik (Sirekap) di Pilkada serentak 2020 di Sulsel tetap dioptimalkan. Foto: Sindonews/dok
MAKASSAR - Meski aplikasi sistem informasi rekapitulasi secara elektronik (Sirekap) di Pilkada serentak 2020, tak jadi digunakan karena DPR bersama KPU, Bawaslu dan Kemendagri sepakat perhitungan suara tetap dilakukan secara manual.

Sirekap hanya akan menjadi alat bantu penghitungan, rekapitulasi, dan publikasi hasil suara dalam Pilkada serentak 2020 mendatang. Walau begitu, KPU kabupaten/kota di Sulsel berencana tetap memaksimalkan aplikasi Sirekap pada pesta demokrasi tahun ini.



Baca Juga: Batal Pakai Sirekap, Penghitungan Suara Pemilih di Blitar Tetap Manual

"Kita tetap optimalkan, teman-teman (KPU kabupaten/kota) sudah beberapa kali simulasi. Tanggal 21 (November) nanti kita akan simulasi lagi," ucap Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya, Jumat (13/11/2020) kemarin.

Asram mengatakan, agenda simulasi Sirekap pada 21 November 2020 mendatang, tetap digelar. Bahkan agenda tersebut merupakan yang keempat kalinya dilaksanakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!