Proses Rekapitulasi, KPU Manggarai Timur Keluhkan Aplikasi Sirekap
Jum'at, 16 Februari 2024 - 20:21 WIB
loading...
Aplikasi SIREKAP yang digunakan KPU dikeluhkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto/Istimewa
A
A
A
MANGGARAI TIMUR - Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (SIREKAP) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikeluhkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka mengalami Kendala, lantaran aplikasi SIREKAP susah diakses saat melaksanakan proses perhitungan suara Pemilu 2024 , Jumat (16/2/20240.
Ketua PPK Lamba Leda Timur, Alber Y Hardin menuturkan, hingga saat ini masih banyak data hasil perhitungan suara belum masuk karena aplikasi SIREKAP mengalami gangguan sinyal.
Baca juga; Sirekap Bermasalah, Perludem Dorong KPU Buka Ruang Eksternal Independen Mengaudit
Ketua KPU Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo membenarkan kejadian itu. Jefri mengatakan hampir semua kecamatan di wilayah itu belum menginput data perolehan suara pada aplikasi SIREKAP milik KPU.
Mereka mengalami Kendala, lantaran aplikasi SIREKAP susah diakses saat melaksanakan proses perhitungan suara Pemilu 2024 , Jumat (16/2/20240.
Ketua PPK Lamba Leda Timur, Alber Y Hardin menuturkan, hingga saat ini masih banyak data hasil perhitungan suara belum masuk karena aplikasi SIREKAP mengalami gangguan sinyal.
Baca juga; Sirekap Bermasalah, Perludem Dorong KPU Buka Ruang Eksternal Independen Mengaudit
Ketua KPU Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo membenarkan kejadian itu. Jefri mengatakan hampir semua kecamatan di wilayah itu belum menginput data perolehan suara pada aplikasi SIREKAP milik KPU.
Lihat Juga :