Pilkada Kabupaten Bekasi, PDIP Dorong KPUD Hitung Berdasarkan Dokumen C Hasil di Sirekap
Jum'at, 29 November 2024 - 11:56 WIB
loading...
DPC PDIP Kabupaten Bekasi mendorong KPUD melakukan penghitungan berjenjang berdasarkan dokumen C hasil resmi yang sudah diunggah di laman Sirekap. Foto/Istimewa
A
A
A
BEKASI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bekasi mendorong Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) melakukan penghitungan berjenjang berdasarkan dokumen C hasil resmi yang sudah diunggah di laman Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). DPC PDIP Kabupaten Bekasi telah selesai 100% melakukan penghitungan tabulasi suara Pilkada Kabupaten Bekasi.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi nomor urut 3 Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja meraih suara terbanyak, yakni 662.425 suara (45,6%). Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid meraih 584.399 suara (40,3%) dan paslon nomor urut 1 Dani Ramdan-Romli meraih 204.416 suara (14,1%).
Hasil tersebut berdasarkan dokumen C hasil dari setiap tempat pemungutan suara (TPS) dan telah disandingkan dengan dokumen C hasil yang ada di laman Sirekap KPU. “Kami mendorong KPUD Kabupaten Bekasi melakukan perhitungan dan rapat pleno perhitungan berjenjang di setiap tingkatan kecamatan dan pleno di KPUD Kabupaten Bekasi berdasarkan dokumen C hasil resmi yang sudah di-upload di Website KPU agar penghitungan menjadi transparan dan akuntabel,” ujar Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bekasi Usup Supriatna, Jumat (29/11/2024).
Baca juga: Quick Count versi PDIP, Ade-Asep Menang di Pilkada Kabupaten Bekasi
Dia menuturkan, penghitungan yang dilakukan pihaknya bukan hanya berdasarkan C hasil yang didapatkan saksi-saksi di setiap TPS. “Akan tetapi juga kami telah cocokkan dengan C hasil yang ada di Website Sirekap KPU yang bisa diakses umum,” katanya.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi nomor urut 3 Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja meraih suara terbanyak, yakni 662.425 suara (45,6%). Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid meraih 584.399 suara (40,3%) dan paslon nomor urut 1 Dani Ramdan-Romli meraih 204.416 suara (14,1%).
Hasil tersebut berdasarkan dokumen C hasil dari setiap tempat pemungutan suara (TPS) dan telah disandingkan dengan dokumen C hasil yang ada di laman Sirekap KPU. “Kami mendorong KPUD Kabupaten Bekasi melakukan perhitungan dan rapat pleno perhitungan berjenjang di setiap tingkatan kecamatan dan pleno di KPUD Kabupaten Bekasi berdasarkan dokumen C hasil resmi yang sudah di-upload di Website KPU agar penghitungan menjadi transparan dan akuntabel,” ujar Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bekasi Usup Supriatna, Jumat (29/11/2024).
Baca juga: Quick Count versi PDIP, Ade-Asep Menang di Pilkada Kabupaten Bekasi
Dia menuturkan, penghitungan yang dilakukan pihaknya bukan hanya berdasarkan C hasil yang didapatkan saksi-saksi di setiap TPS. “Akan tetapi juga kami telah cocokkan dengan C hasil yang ada di Website Sirekap KPU yang bisa diakses umum,” katanya.
Lihat Juga :