Pandemi COVID-19, Pilkada Serentak 2020 Dinilai Kurang Heroik

Kamis, 12 November 2020 - 07:14 WIB
Selain mengedepankan persoalan keamanan pemilih dari risiko penularan COVID-19, penyelenggara juga harus memastikan masyarakat tetap antusias untuk mengikuti berbagai tahapan hingga pelaksanan pemungutan suara pada 9 Desember nanti.

"Pilkada serentak yang berlangsung pada masa pandemi, konsekuensinya akan lebih sunyi. Tak terkecuali dengan pelaksanaan debat secara virtual. Ketentuan pelaksanaan pemilu di masa pandemi memang demikian,” paparnya.

Secara teknis lanjutnya, pada 9 Desember mendatang, saat pemungutan suara pemilih dijadwal kedatangannya agar tidak menimbulkan kerumunan. (Baca juga: Gagal Mendahului Truk, Pengendara Motor Alami Kecelakaan hingga Tewas)

Kemudian pemilih diberi sarung tangan sekali pakai, wajib memakai masker dan mencuci tangan sebelum memilih. (Baca juga: Pengungsian Merapi di Desa Tlogolele Dijadwalkan Rutin Disemprot Disinfektan)

Tinta yang biasanya dicelupkan, kata dia, akan diteteskan oleh petugas TPS dengan menggunakan pipet. Sedang pemilih dalam masa isolasi penyelenggara menyiapkan petugas khusus.

"Petugas juga dilengkapi dengan alat pelindung diri lengkap dan memakai baju hazmat saat memfasilitasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Ini untuk mencegah penularan COVID-19," tandasnya.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content