Akhir PSBM di Purwakarta, Tembus Rekor Tertinggi 227 Positif

Senin, 09 November 2020 - 04:18 WIB
Akhir PSBM di Purwakarta, Tembus Rekor Tertinggi 227 Positif . Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
PURWAKARTA - Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pecahkan rekor tertinggi selama masa pandemi . Hari ini menjadi akhir Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di beberapa desa dan kelurahan, ternyata menembus 227 kasus.

Meski demikian, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Purwakarta belum menentukan langkah lanjutan setelah masa PSBM ini berakhir. (Baca juga: Tiga Jamaah Positif COVID-19, DPR Minta Evaluasi Umrah Saat Pandemi )

"Hari Senin besok (9/11/2020) tim teknis akan berembug dulu untuk menyikapi hal tersebut (kondisi terakhir kasus terkonfirmasi positif). Setelah itu hasilnya akan melaporkan ke Bupati selaku ketua GTPP," kata unsur GTPP COVID - 19 Kabupaten Purwakarta sekaligus Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibisono kepada SINDOnews, Minggu (8/12/2020). (Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang 14 Hari, Anies: Jakarta Menuju Kategori Aman )



Pada akhir masa PSBM, data GTPP COVID -19 Kabupaten Purwakarta, menunjukkan, kasus terkonfirmasi positif sebanyak 227 orang, kontak erat sebanyak 304 orang dan suspek 92 orang.

Wilayah Kecamatan Purwakarta masih saja mendominasi untuk terkonfirmasi positif sebanyak 89 orang dengan sebaran terbanyak di Kelurahan Munjuljaya, Nagri Kaler dan Ciseureuh.

Begitu pula wilayah kecamatan lain, Kecamatan Bungursari, menjadi kedua tertinggi dengan kasus terkonfirmasi positif, yakni sebanyak 40 orang. Disusul kemudian Kecamatan Jatiluhur di urutan ketiga dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 29 orang.

Sementara itu, secara akumulasi warga yang terkonfirmasi positif selama masa pandemi sebanyak 748 orang, dengan klasifikasi aktif 227 orang, sembuh 448 orang dan meninggal dunia 33 orang. Sedangkan kasus probable sebanyak 7 orang.
(nth)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content