Bawaslu Minta Legislator Tak Kampanye Kandidat Pilkada saat Reses
Rabu, 04 November 2020 - 17:48 WIB
GOWA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa tetap gencar melakukan pengawasan. Sekalipun pilkada Gowa tahun ini hanya diikuti satu pasangan calon.
" Pilkada Gowa memang hanya satu paslon, tapi bukan berarti Bawaslu diam. Justru pengawasan kami saat ini jauh lebih berat," kata Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh, Rabu (4/11/2020) .
Alasan beratnya pilkada 2020 ini disebabkan COVID-19 yang belum menghilang. Selain itu, potensi pelanggaran yang bukan hanya bisa dilakukan oleh kandidat, tapi juga masyarakat dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) , termasuk para anggota DPRD .
Karena itu, Samsuar pun mengimbau masyarakat, utamanya anggota dewan, baik di tingkat kabupaten, provinsi dan pusat, bahkan DPD RI agar membedakan masa reses dengan kampanye paslon dukungannya.
"Kalau reses, ya reses saja. Kampanye , maka kampanye saja. Jangan digabungkan. Selain itu, kalau mau lakukan reses atau kampanye silahkan ajukan izin tiga hari sebelum kegiatan. Surat izin ini bisa melalui ketua fraksi parpolnya atau bisa juga melalui unsur pimpinan DPRD kabupaten/kota, provinsi maupun DPR RI dan DPD RI . Izin ini sebagai legal standing bagi teman-teman legislator untuk melakukan reses atau kampanye di bawah," paparnya.
Menurut Samsuar, melakukan kampanye saat sedang reses berpotensi melanggar peraturan, karena mengunakan fasilitas negara.
Bagi Bawaslu kata Samsuar, prestasi bukanlah mempidanakan pelanggar pilkada. Melainkan upaya pencegahan pelanggaran, sehingga pelanggar tidak diganjar sanksi.
"Kalau kami banyak mempidanakan orang di dalam tahapan pemilu, pilkada, pileg, pilpres, maka itu bukanlah satu kesuksesan bagi kami. Tapi menjaga orang untuk tidak melanggar di situlah kesuksesan Bawaslu yang sebenarnya. Itulah upaya pencegahan pelanggaran bagi kami. Intinya koordinasi harmonisasi setiap stakeholder dalam kabupaten kota itu komunikasi yang intens maka insyaallah pencegahan bisa terwujud. Itulah tugas utama Bawaslu ," kata Samsuar.
Samsuar melanjutkan, pihaknya menjunjung tinggi pencegahan pelanggaran dalam pilkada Gowa ini.
"Inilah yang kita gaungkan setiap waktu kami ketemu stakeholder. Bawaslu pasti akan mengirimkan imbauan ketika dirasa ada potensi pelanggaran pada suatu tempat kegiatan. Kami akan datang setengah jam sebelumnya acara dimulai. Gunanya adalah untuk berkoordinasi dengan penyelenggara kegiatan. Surat imbauan yang dikirim pun tidak hanya diserahkan lalu meninggalkan begitu saja. Tapi dilakukan komunikasi tentang hal-hal apa yang menjadi potensi pelanggaran. Banyak hal yang harus ditaati penyelenggara kegiatan," pungkas Samsuar.
" Pilkada Gowa memang hanya satu paslon, tapi bukan berarti Bawaslu diam. Justru pengawasan kami saat ini jauh lebih berat," kata Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh, Rabu (4/11/2020) .
Alasan beratnya pilkada 2020 ini disebabkan COVID-19 yang belum menghilang. Selain itu, potensi pelanggaran yang bukan hanya bisa dilakukan oleh kandidat, tapi juga masyarakat dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) , termasuk para anggota DPRD .
Karena itu, Samsuar pun mengimbau masyarakat, utamanya anggota dewan, baik di tingkat kabupaten, provinsi dan pusat, bahkan DPD RI agar membedakan masa reses dengan kampanye paslon dukungannya.
"Kalau reses, ya reses saja. Kampanye , maka kampanye saja. Jangan digabungkan. Selain itu, kalau mau lakukan reses atau kampanye silahkan ajukan izin tiga hari sebelum kegiatan. Surat izin ini bisa melalui ketua fraksi parpolnya atau bisa juga melalui unsur pimpinan DPRD kabupaten/kota, provinsi maupun DPR RI dan DPD RI . Izin ini sebagai legal standing bagi teman-teman legislator untuk melakukan reses atau kampanye di bawah," paparnya.
Menurut Samsuar, melakukan kampanye saat sedang reses berpotensi melanggar peraturan, karena mengunakan fasilitas negara.
Bagi Bawaslu kata Samsuar, prestasi bukanlah mempidanakan pelanggar pilkada. Melainkan upaya pencegahan pelanggaran, sehingga pelanggar tidak diganjar sanksi.
"Kalau kami banyak mempidanakan orang di dalam tahapan pemilu, pilkada, pileg, pilpres, maka itu bukanlah satu kesuksesan bagi kami. Tapi menjaga orang untuk tidak melanggar di situlah kesuksesan Bawaslu yang sebenarnya. Itulah upaya pencegahan pelanggaran bagi kami. Intinya koordinasi harmonisasi setiap stakeholder dalam kabupaten kota itu komunikasi yang intens maka insyaallah pencegahan bisa terwujud. Itulah tugas utama Bawaslu ," kata Samsuar.
Samsuar melanjutkan, pihaknya menjunjung tinggi pencegahan pelanggaran dalam pilkada Gowa ini.
"Inilah yang kita gaungkan setiap waktu kami ketemu stakeholder. Bawaslu pasti akan mengirimkan imbauan ketika dirasa ada potensi pelanggaran pada suatu tempat kegiatan. Kami akan datang setengah jam sebelumnya acara dimulai. Gunanya adalah untuk berkoordinasi dengan penyelenggara kegiatan. Surat imbauan yang dikirim pun tidak hanya diserahkan lalu meninggalkan begitu saja. Tapi dilakukan komunikasi tentang hal-hal apa yang menjadi potensi pelanggaran. Banyak hal yang harus ditaati penyelenggara kegiatan," pungkas Samsuar.
(luq)
tulis komentar anda