Hendak Edarkan Ganja, IRT bersama Balita Dibekuk di Angkutan Umum
Selasa, 03 November 2020 - 13:26 WIB
Dua IRT yang menjadi bandar ganja saat digelandang ke Mapolres Mandailing Natal, Sumut, Selasa (3/11/2020). Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis
MANDALING - Bandar narkoba tidak pernah kehabisan akal dalam melancarkan aksinya. Mereka bahkan melibatkan anak-anak hingga ibu rumah tangga (IRT). Seperti yang terjadi di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Polisi berhasil membekuk dua IRT yang diduga menjadi kurir ganja menuju luar daerah. Salah satunya dibekuk di dalam angkutan umum oleh Tim Ganas Satresnarkoba Polres Mandailing Natal, selasa (3/11/2020) pagi. (Baca Juga: bukannya-mengayomi-malah-jadi-bandar-narkoba-anggota-polisi-di-jambi-ditangkap-polisi)
Petugas terpaksa menghentikan laju sebuah angkutan umum di Jalan Lintas Timur, Panyabungan, karena mendapatkan informasi adanya paket ganja yang siap edar dalam angkutan umum tujuan Sumatera Barat itu. Betul saja, saat digeladah ternyata didapati tas yang berisi 15 bal ganja kering, tas tersebut diketahi milik seorang ibu rumah tangga, J-I yang akan pergi menuju Pasaman Barat, Sumatera Barat, bersama anak balita yang masih dalam gendongan. (Baca Juga: dua-bandar-narkoba-di-bali-dibekuk-ganja-45-kg-disita)
Berdasarkan pengembangan, selanjutnya polisi juga menciduk L-R yang juga seorang ibu rumah tangga di rumahnya di KelurahanKayu Jati, Panyabungan. Dalam rumah pelaku, polisi mendapati 3 kilogram ganja kering siap edar.
Polisi berhasil membekuk dua IRT yang diduga menjadi kurir ganja menuju luar daerah. Salah satunya dibekuk di dalam angkutan umum oleh Tim Ganas Satresnarkoba Polres Mandailing Natal, selasa (3/11/2020) pagi. (Baca Juga: bukannya-mengayomi-malah-jadi-bandar-narkoba-anggota-polisi-di-jambi-ditangkap-polisi)
Petugas terpaksa menghentikan laju sebuah angkutan umum di Jalan Lintas Timur, Panyabungan, karena mendapatkan informasi adanya paket ganja yang siap edar dalam angkutan umum tujuan Sumatera Barat itu. Betul saja, saat digeladah ternyata didapati tas yang berisi 15 bal ganja kering, tas tersebut diketahi milik seorang ibu rumah tangga, J-I yang akan pergi menuju Pasaman Barat, Sumatera Barat, bersama anak balita yang masih dalam gendongan. (Baca Juga: dua-bandar-narkoba-di-bali-dibekuk-ganja-45-kg-disita)
Berdasarkan pengembangan, selanjutnya polisi juga menciduk L-R yang juga seorang ibu rumah tangga di rumahnya di KelurahanKayu Jati, Panyabungan. Dalam rumah pelaku, polisi mendapati 3 kilogram ganja kering siap edar.
Lihat Juga :