ASN Dukung Salah Satu Calon, FPPR: JR Saragih Gagal Didik Anak Buahnya
Senin, 02 November 2020 - 19:26 WIB
Pada 27 Oktober lalu, Kemendagri menegur sebanyak 67 kepala daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pelanggaran ASN dalam Pilkada 2020, paling lambat tiga hari setelah teguran diberikan. Dari 67 kepala daerah, salah satunya adalah JR Saragih. (Baca: Buruh Tak Puas Penetapan UMP, Gerudung Gedung DPRD Jatim).
Dalam surat yang dikeluarkan Kemendagri, kepala daerah yang tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut akan diberikan sanksi, mulai dari sanksi moral hingga hukuman disiplin.
Menurut Jhon Dalton, keterlibatan ASN dalam Pilkada Simalungun harus diusut Bawaslu. Jhon Dalton juga meminta Bawaslu Simalungun untuk mengejar siapa yang memberikan perintah kepada ASN untuk mendukung salah satu calon. (Baca: Romobongan Cawabup Banggai Laut Tenggelam di Perairan Pulau Sonit).
"Kami ingatkan sekali lagi, netralitas ASN itu mutlak. Itu harga mati. Saya mendesak ASN yang terbukti melanggar dikejar sampai siapa yang memberikan perintah. Pilkada hanya lima tahun sekali, jangan sampai para ASN menggadaikan jabatan dan kariernya yang sudah dibangun sekian lama hanya untuk momen pilkada sesaat," imbau Jhon Dalton.
Dalam surat yang dikeluarkan Kemendagri, kepala daerah yang tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut akan diberikan sanksi, mulai dari sanksi moral hingga hukuman disiplin.
Menurut Jhon Dalton, keterlibatan ASN dalam Pilkada Simalungun harus diusut Bawaslu. Jhon Dalton juga meminta Bawaslu Simalungun untuk mengejar siapa yang memberikan perintah kepada ASN untuk mendukung salah satu calon. (Baca: Romobongan Cawabup Banggai Laut Tenggelam di Perairan Pulau Sonit).
"Kami ingatkan sekali lagi, netralitas ASN itu mutlak. Itu harga mati. Saya mendesak ASN yang terbukti melanggar dikejar sampai siapa yang memberikan perintah. Pilkada hanya lima tahun sekali, jangan sampai para ASN menggadaikan jabatan dan kariernya yang sudah dibangun sekian lama hanya untuk momen pilkada sesaat," imbau Jhon Dalton.
(nag)
Lihat Juga :