Sumbangan Dana Kampanye Paslon Adnan-Kio Capai Rp2,4 Miliar
Senin, 02 November 2020 - 17:48 WIB
GOWA - Pasangan calon Pilkada Gowa 2020 Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Kr Kio (Adnan-Kio), secara resmi telah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) ke KPU Gowa .
Ketua KPU Gowa Muhtar Muis mengatakan, LPSDK tersebut diserahkan oleh tim Paslon Adnan-Kio pada pukul 11:43 WITA pada Sabtu (31/10/2020) lalu.
"Jumlah LPSDK pasangan calon Adnan-Kio ini mencapai Rp2,4 miliar," kata Muhtar Muis, Senin (2/11/2020).
Muhtar Muis merincikan, Rp1,95 miliar dari sumbangan calon pribadi. Sisanya Rp450 juta dari sumbangan perseorangan.
"Adnan-Kio tidak menerima sumbangan dana kampanye dari partai politik, kelompok, maupun badan hukum swasta," jelasnya.
Pilkada Gowa 2020 ini hanya diikuti satu pasangan calon, yakni pasangan Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni Karaeng Kio.
Pasangan petahana itu akan melawan kotak kosong untuk bisa melanjutkan pemerintahan ke periode kedua.
Paket politikus-birokrat itu diusung sembilan partai politik, yakni PPP, Demokrat, Nasdem, PKB, Perindo, PKS, Golkar, PAN, dan PDI-Perjuangan.
Ketua KPU Gowa Muhtar Muis mengatakan, LPSDK tersebut diserahkan oleh tim Paslon Adnan-Kio pada pukul 11:43 WITA pada Sabtu (31/10/2020) lalu.
"Jumlah LPSDK pasangan calon Adnan-Kio ini mencapai Rp2,4 miliar," kata Muhtar Muis, Senin (2/11/2020).
Muhtar Muis merincikan, Rp1,95 miliar dari sumbangan calon pribadi. Sisanya Rp450 juta dari sumbangan perseorangan.
"Adnan-Kio tidak menerima sumbangan dana kampanye dari partai politik, kelompok, maupun badan hukum swasta," jelasnya.
Pilkada Gowa 2020 ini hanya diikuti satu pasangan calon, yakni pasangan Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni Karaeng Kio.
Pasangan petahana itu akan melawan kotak kosong untuk bisa melanjutkan pemerintahan ke periode kedua.
Paket politikus-birokrat itu diusung sembilan partai politik, yakni PPP, Demokrat, Nasdem, PKB, Perindo, PKS, Golkar, PAN, dan PDI-Perjuangan.
tulis komentar anda