Tak Beri Laporan Dana Kampanye, KPU Jabar Ancam Coret Peserta Pemilu Terpilih

Kamis, 22 Februari 2024 - 17:30 WIB
loading...
Tak Beri Laporan Dana...
KPU Jabar mengingatkan peserta Pemilu 2024 untuk segera menyerahkan LPPDK. Foto/ilustrasi/iNews.id
A A A
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengingatkan peserta Pemilu 2024 untuk segera menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Peserta pemilu terpilih yang tidak menyerahkan laporan tersebut bisa dibatalkan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jabar, Hedi Ardia menjelaskan, peserta pemilu harus menyampaikan LPPDK tersebut sejak 23 Februari hingga 29 Februari 2024. Laporan tersebut kemudian akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Waktu yang disediakan terbilang panjang, semoga ini memberikan kesempatan kepada semua peserta pemilu untuk mempersiapkannya,” ucap Hedi, Kamis (22/2/2024).

Baca juga; Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Langgengkan Korupsi

Menurut Hedi, periode LPPDK berlangsung dari 6 November 2023 hingga 22 Februari 2024 yang disampaikan peserta pemilu melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Laporan yang harus disampaikan oleh peserta pemilu dalam laporan keuangannya tersebut harus terdiri dari rekening khusus dana kampanye, saldo awal atau saldo pembukaan dan sumber perolehan.

“Selain itu juga catatan penerimaan atau pengeluaran parpol peserta Pemilu termasuk sebelum pembukaan rekening khusus dana kampanye (RKDK) dan nomor pokok wajib pajak,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Rekomendasi
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Apresiasi Catatan Seskab...
Apresiasi Catatan Seskab Letkol Teddy, TII Minta Perluasan Kuota Magang Tetap Transparan
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
Tegas, Presiden Joe...
Tegas, Presiden Joe Biden Tak Akan Beri Ukraina Jet Tempur F-16
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved