Mal Pelayanan Publik Dinilai Bisa Sokong Investasi
Senin, 02 November 2020 - 07:44 WIB
Selain sektor pariwisata, ramah invetasi juga menjadi fokus Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Kebijakan ini sejalan dengan intruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mengundang investor sebanyak-banyaknya. Sehingga dipastikan proses perizinan akan lebih sederhana.
"Ramah investasi itu kita perbaiki infrastruktur, melakukan penyerderhanaan perizinan sehingga investor mudah masuk," tuturnya.
Untuk meningkatkan iklim investasi di Kota Makassar, Bukti bahkan mendapatkan alokasi anggaran Rp320 juta melalui dana alokasi khusus (DAK). Anggaran ini digunakan untuk membuat program yang dinilai bisa mendatangkan investor.
Seperti, untuk kegiatan sosialisasi kepada para investor dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). "Anggaran ini baru kali pertama kita dapat, ini dalam rangka memudahkan investasi dalam upaya pemulihan ekonomi," ucap Bukti.
Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Akan Dibangun di Kabupaten Gowa
Kepala Seksi Perencanaan dan Pengawasan Penanaman Modal, Andi Muhammad Muhsin mengatakan saat ini Dinas PM-PTSP Kota Makassar terus berupaya menjaga iklim investasi di tengah pandemi.
"Ramah investasi itu kita perbaiki infrastruktur, melakukan penyerderhanaan perizinan sehingga investor mudah masuk," tuturnya.
Untuk meningkatkan iklim investasi di Kota Makassar, Bukti bahkan mendapatkan alokasi anggaran Rp320 juta melalui dana alokasi khusus (DAK). Anggaran ini digunakan untuk membuat program yang dinilai bisa mendatangkan investor.
Seperti, untuk kegiatan sosialisasi kepada para investor dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). "Anggaran ini baru kali pertama kita dapat, ini dalam rangka memudahkan investasi dalam upaya pemulihan ekonomi," ucap Bukti.
Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Akan Dibangun di Kabupaten Gowa
Kepala Seksi Perencanaan dan Pengawasan Penanaman Modal, Andi Muhammad Muhsin mengatakan saat ini Dinas PM-PTSP Kota Makassar terus berupaya menjaga iklim investasi di tengah pandemi.
Lihat Juga :