Mal Pelayanan Publik Dinilai Bisa Sokong Investasi

Senin, 02 November 2020 - 07:44 WIB
Diantaranya, melakukan penyusunan peta potensi investasi, menyusun kajian rencana umum penanaman modal sesuai kebijakan RPJMD, hingga menyelesaikan permasalahan invetasi mangkrak dengan membentuk satgas percepatan berusaha.

Bahkan, untuk memfasilitasi perusahaan existing yang belum tereksekusi, melakukan promosi virtual untuk proyek ready to offer, dan aktif melakukan koordinasi dengan provinsi, BKPM, dan etase perdagangan luar negeri.

"Itu dari sektor penanaman modal. Kalau dari sektor perizinan kita akan melakukan penyederhanaan perizinan, optimalisasi pelayanan secara online, tanda tangan elektronik, dan percepatan penyelenggaraan MPP ," imbuh Muhsin.

Baca Juga: 23 OPD akan Bergabung di Mal Pelayanan Publik, Target Tahun Depan Beroperasi
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!