Ketua Komnas PA Arist Merdeka Apresiasi Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 18:46 WIB
Ketua Komnas PA Indonesia Arist Merdeka Sirait dalam pertemuan bersama Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Sabtu (31/10/2020).(Foto: SINDONews/Ist)
SIMALUNGUN - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia, Arist Merdeka Sirait mengapresiasi kinerja Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dalam melayani masyarakat melalui aplikasi Horas Paten dan perhatian terhadap anak-anak. BACA JUGA : IKANAS Sumut Yakin Akhyar-Salman Jadi Wali Kota Medan

Menurut Arist dalam pertemuan silahturahmi dengan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo di kantor Satlantas Sabtu (31/10/2020), aplikasi Horas Paten memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaporkan langsung setiap peristiwa yang dialami maupun dilihat dan membutuhkan penanganan polisi melalui Aplikasi Panic Button.

"Aplikasi Horas Paten merupakan terobosan dan inovasi cemerlang Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dalam melayani masyarakat," kata Arist, sembari mengapresiasi perhatian Kapolres terhadap masalah anak-anak di Simalungun. BACA JUGA: Gubernur Sumut Apresiasi Museum TB Silalahi di Balige

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan, aplikasi Horas Paten merupakan layanan polisi kepada masyatakat yang dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

"Dengan aplikasi Horas Paten masyarakat dapat dengan mudah menghubungi Polres Simalungun untuk melaporkan peristiwa atau tindak kejahatan yang dialami atau diketahui dan perkembangan situasi virus Covid 19 serta informasi lalulintas," terang Agus. BACA JUGA : Dua Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek saat Pesta Sabu di Sibolga
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!