Berkas Calon Wali Kota Dumai Tersangka Pilkada Diserahkan ke Jaksa
Kamis, 29 Oktober 2020 - 18:20 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) bersama kepolisian merampungkan berkas Calon Wali Kota Dumai, Riau Eko Suharjo ke pihak jaksa. Okezone/Banda
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) bersama kepolisian merampungkan berkas Calon Wali Kota Dumai, Riau Eko Suharjo ke pihak jaksa. Eka ditetapkan tersangka dalam kasus pelanggaran kampanye Pilkada.
"Kita sudah menyerahkan berkas perkara dugaan pidana calon Wali Kota Dumai ke Kejari Dumai," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan Kamis (29/10/2020).
Eko Raharjo ditetapkan tersangka karena diduga mengikutsertakan dua ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam kampanye. Padahal ASN diharuskan netral dalam Pilkada.
Eko merupakan Wakil Wali Kota Dumai yang cuti karena mengikuti Pilkada. "Intinya proses di Sentra Gakkumdu sudah selesai. Proses selanjutnya di kejaksaan untuk menyusun rentut (rencana tuntutan)," imbuhnya.
"Kita sudah menyerahkan berkas perkara dugaan pidana calon Wali Kota Dumai ke Kejari Dumai," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan Kamis (29/10/2020).
Eko Raharjo ditetapkan tersangka karena diduga mengikutsertakan dua ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam kampanye. Padahal ASN diharuskan netral dalam Pilkada.
Eko merupakan Wakil Wali Kota Dumai yang cuti karena mengikuti Pilkada. "Intinya proses di Sentra Gakkumdu sudah selesai. Proses selanjutnya di kejaksaan untuk menyusun rentut (rencana tuntutan)," imbuhnya.
Lihat Juga :