6 Maling Spesialis Sarang Burung Dicokok Satreskrim Polres Subang
Kamis, 29 Oktober 2020 - 06:57 WIB
Para pelaku pencuri sarang burung walet ini melakukan aksinya dengan membagi peran. Ada yang mengawasi dari luar gedung tempat sarang burung walet dan ada yang masuk ke dalam gedung. Mereka masuk dengan cara merusak gembok pintu.
"Penangkapan para pelaku ini hasil pengembangan dari laporan pemilik gedung sarang walet beberapa hari lalu. Para pelaku ditangkap satu persatu di tempat berbeda," kata dia.
BACA JUGA: IRW 11 Kali Mencuri Sarang Burung Walet Akhirnya Diciduk
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya ke enam pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama tujuh tahun.
"Penangkapan para pelaku ini hasil pengembangan dari laporan pemilik gedung sarang walet beberapa hari lalu. Para pelaku ditangkap satu persatu di tempat berbeda," kata dia.
BACA JUGA: IRW 11 Kali Mencuri Sarang Burung Walet Akhirnya Diciduk
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya ke enam pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama tujuh tahun.
(vit)
Lihat Juga :