6 Maling Spesialis Sarang Burung Dicokok Satreskrim Polres Subang
Kamis, 29 Oktober 2020 - 06:57 WIB
Satreskrim Polres Subang meringkus kelompok pencuri sepesialis sarang burung walet di wilayah hukumnya. Dari 11 pelaku, baru enam orang yang ditangkap sementara sisanya masih dilakukan pengejaraan. (Foto/Ilustrasi)
SUBANG - Satreskrim Polres Subang meringkus kelompok pencuri sepesialis sarang burung walet di wilayah hukumnya. Dari 11 pelaku, baru enam orang yang ditangkap sementara sisanya masih dilakukan pengejaraan.
Ke enam pelaku merupakan warga Subang, yang masing-masing berinisial ENT (39), WST (50), SA (31), TST (43), WNT (63) dan TY (57). Mereka beraksi di sebuah gedung tempat burung walet bersarang di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Subang.
BACA JUGA: Asyik Manen Sarang Burung Walet, 2 Pencuri Ditangkap Pemilik di Dalam Sarang
"Ya, ada lima orang lagi yang masuk DPO (daftar pencarian orang), dan masih satu komplotan. Doakan biar secepatnya kita tangkap," ungkap Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, Rabu (28/10/2020).
Ke enam pelaku merupakan warga Subang, yang masing-masing berinisial ENT (39), WST (50), SA (31), TST (43), WNT (63) dan TY (57). Mereka beraksi di sebuah gedung tempat burung walet bersarang di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Subang.
BACA JUGA: Asyik Manen Sarang Burung Walet, 2 Pencuri Ditangkap Pemilik di Dalam Sarang
"Ya, ada lima orang lagi yang masuk DPO (daftar pencarian orang), dan masih satu komplotan. Doakan biar secepatnya kita tangkap," ungkap Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, Rabu (28/10/2020).
Lihat Juga :