8 Daerah di Jabar Ini Dipantau Ketat saat Libur Panjang

Rabu, 28 Oktober 2020 - 09:43 WIB
"Jadi, jangan kaget nanti akan diberhentikan secara baik-baik dan sopan oleh kami dan kepolisian untuk dites," katanya, Senin (26/10/2020).

SE Pencegahan COVID-19

Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga mengirimkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota terkait upaya pencegahan COVID-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020. Dalam SE Nomor: 850/172/Hukham itu, setiap kepala darah di Jabar diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk pendatang, agar libur dan cuti bersama tidak menjadi medium penularan COVID-19.

"Kepala daerah diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat sekitar dan masyarakat luar daerah yang berkunjung ke kabupaten/kota di Jabar," tegas Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar, Daud Achmad, Rabu (28/10/2020).

Menurut Daud, dalam SE tersebut, Ridwan Kamil juga mengimbau masyarakat menahan diri berpergian ke luar daerah dan menghabiskan waktu libur disarankan di rumah bersama keluarga.

Selain itu, masyarakat pun diimbau melakukan tes COVID-19, baik rapid test maupun swab test dengan metode polymerase chain reaction (PCR) saat akan pergi ke luar daerah menggunakan moda transportasi umum.

"Bupati dan wali kota se-Jabar harus memastikan destinasi wisata, tempat hiburan, tempat kuliner, pasar, stasiun, dan terminal atau bandara menerapkan protokol kesehatan, termasuk masyarakat, pengunjung, dan pengelola," jelas Daud.

Tidak hanya itu, Ridwan Kamil juga meminta setiap kepala daerah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau kegiatan seni budaya dan tradisi non-keagamaan.

"Mitigasi dan persiapan sudah kami siapkan. Tapi, kembali lagi, kedisiplinan masyarakat mematuhi imbauan dan menerapkan protokol kesehatan adalah tameng terkuat mencegah penularan COVID-19, terutama saat libur panjang ini," katanya.
(shf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content