Beroperasi di Bulan Ramadhan, Home Industri Tuak Digerebek Polisi

Jum'at, 08 Mei 2020 - 11:12 WIB
Unit Opsnal Polres Pangkalpinang menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat mengolah minuman keras jenis tuak di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. iNews TV/Haryanto
PANGKALPINANG - Unit Opsnal Polres Pangkalpinang menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat mengolah minuman keras jenis tuak di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Di dalam rumah, polisi menemukan ratusan liter tuak siap edar yang tersimpan pada lima jeriken ukuran 22 liter. Polisi kemudian mengamankan tuak tersebut, sekaligus beberapa alat yang digunakan untuk meracik tuak.

Tim kemudian bergerak ke lokasi lainnya, di kawasan Kampung Jeruk, Bangka Tengah yang diduga menjual minuman keras jenis arak. Di lokasi ini, polisi mendapati ratusan liter arak siap edar yang terkemas dalam beberapa kantong plastik serta jeriken 20 liter.



Barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Pangkalpinang, berikut para pemilik miras tersebut untuk dimintai keterangan.

"Mereka yang terjaring razia miras dalam operasi pekat ini lantaran masih nekat menjual miras di tengah bulan Ramadhan serta di duga tidak memiliki izin pengadan, peredaran dan penjualan dari pemerintah setempat," ujar Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang.

Operasi ini masih akan terus dilakukan hingga beberapa hari ke depan guna menjaga kondisi Kamtibmas di Pangkalpinang serta meminimalisir terjadi tindak kriminal akibat pengaruh miras.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content