Pemerintah Indonesia Harus Bersikap Atas Kasus ABK di Kapal China
Jum'at, 08 Mei 2020 - 09:08 WIB
JAKARTA - Terungkapnya kasus perbudakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) ikan China bernama Longxing membuat geram masyarakat Indonesia.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah media di Korea Selatan yakni MBC melaporkan dugaan ABK dipekerjakan selama 18 jam sehari. Bahkan, sebelumnya dua jenazah juga mengalami nasib yang sama.
Koordinator Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap. Dia menganggap, kasus ini pelanggaran berat kemanusian yang serius. ( Baca juga: GP Ansor Kutuk Tindakan Kapal China Buang 3 ABK Indonesia ke Laut )
"Pemerintah harus menunjukan sikapnya yang jelas terhadap kasus ini," kata Erwin saat dihubungi SINDOnews, Jumat (8/5/2020).
Terhadap kasus ini, Erwin menyampaikan, ada dua opsi yang harus dilakukan pemerintah secara simultan. Pertama, meminta agar pemerintah melalui instansi terkait membuat tim investigasi terhadap kasus tersebut. Kedua, pemerintah Indonesia harus menyampaikan nota keberatan terhadap pemerintah China. Bahkan, diharapkan pemerintah berani untuk menuntut secara tegas.
"Untuk menindaktegas para pelaku dan pemilik kapal yang melakukan tindakan tersebut," kata Erwin.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah media di Korea Selatan yakni MBC melaporkan dugaan ABK dipekerjakan selama 18 jam sehari. Bahkan, sebelumnya dua jenazah juga mengalami nasib yang sama.
Koordinator Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap. Dia menganggap, kasus ini pelanggaran berat kemanusian yang serius. ( Baca juga: GP Ansor Kutuk Tindakan Kapal China Buang 3 ABK Indonesia ke Laut )
"Pemerintah harus menunjukan sikapnya yang jelas terhadap kasus ini," kata Erwin saat dihubungi SINDOnews, Jumat (8/5/2020).
Terhadap kasus ini, Erwin menyampaikan, ada dua opsi yang harus dilakukan pemerintah secara simultan. Pertama, meminta agar pemerintah melalui instansi terkait membuat tim investigasi terhadap kasus tersebut. Kedua, pemerintah Indonesia harus menyampaikan nota keberatan terhadap pemerintah China. Bahkan, diharapkan pemerintah berani untuk menuntut secara tegas.
"Untuk menindaktegas para pelaku dan pemilik kapal yang melakukan tindakan tersebut," kata Erwin.
(nth)
tulis komentar anda