Usai Memeras, Pria Paruh Baya di Jambi Ini Masih Memaksa Berhubungan Badan
Senin, 26 Oktober 2020 - 15:20 WIB
MERANGIN - Seorang pria paruh baya, HL (50) warga Bangko dilaporkan ke Polres Merangin , Jambi oleh seorang perempuan berinisial APR karena diduga melakukan pemerasan sejumlah uang dan pencabulan dengan memaksa hubungan badan.
Peristiwa bermula saat APR yang tinggal bersama anaknya menerima tamu pada malam hari. Saat APR sedang berduaan dengan tamunya di dalam rumah, tiba-tiba HL memergoki. (Baca juga: Digerayangi Tamu Tak Diundang saat Mati Lampu, Ibu Muda Histeris)
Merasa ketakutan telah dipergoki, akhirnya APR menuruti permintaan HL dengan menyerahkan uang sebesar Rp1 juta dengan alibi untuk cuci kampung. Setelah uang diberikan, selanjutnya HL pergi. (Baca juga: Akui Bisa Sembuhkan COVID-19, Dukun Cabul Dibekuk Polisi
Namun beberapa hari usai kejadian, tepatnya pada hari Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 20.30 WIB, HL kembali mendatangi APR dan meminta uang kepada korban. Namun APR menjawab jika sudah tidak mempunyai uang lagi.
Selanjutnya HL mengatakan jika APR tak mempunyai uang maka sebagai gantinya diajak berhubungan suami istri. Namun belum sempat HL melakukan aksi bejatnya, anak APR yang mendengar upaya pelecehan seksual terhadap ibunya tersebut langsung berteriak minta tolong. Seketika HL kabur dari kediaman APR.
Usai kejadian, APR langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin bersama keponakannya. "Iya setelah kejadian pada malam itu, saya ditemani oleh anak kakak (keponakan) melapor ke Polres Merangin. Saya tidak senang, dia pikir saya wanita murahan apa," kata APR.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Ferdinan membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya ada laporan tersebut, Pasti kita proses," tandasnya.
Peristiwa bermula saat APR yang tinggal bersama anaknya menerima tamu pada malam hari. Saat APR sedang berduaan dengan tamunya di dalam rumah, tiba-tiba HL memergoki. (Baca juga: Digerayangi Tamu Tak Diundang saat Mati Lampu, Ibu Muda Histeris)
Merasa ketakutan telah dipergoki, akhirnya APR menuruti permintaan HL dengan menyerahkan uang sebesar Rp1 juta dengan alibi untuk cuci kampung. Setelah uang diberikan, selanjutnya HL pergi. (Baca juga: Akui Bisa Sembuhkan COVID-19, Dukun Cabul Dibekuk Polisi
Namun beberapa hari usai kejadian, tepatnya pada hari Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 20.30 WIB, HL kembali mendatangi APR dan meminta uang kepada korban. Namun APR menjawab jika sudah tidak mempunyai uang lagi.
Selanjutnya HL mengatakan jika APR tak mempunyai uang maka sebagai gantinya diajak berhubungan suami istri. Namun belum sempat HL melakukan aksi bejatnya, anak APR yang mendengar upaya pelecehan seksual terhadap ibunya tersebut langsung berteriak minta tolong. Seketika HL kabur dari kediaman APR.
Usai kejadian, APR langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin bersama keponakannya. "Iya setelah kejadian pada malam itu, saya ditemani oleh anak kakak (keponakan) melapor ke Polres Merangin. Saya tidak senang, dia pikir saya wanita murahan apa," kata APR.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Ferdinan membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya ada laporan tersebut, Pasti kita proses," tandasnya.
(shf)
tulis komentar anda