Daftar Penerima Bantuan COVID-19 Bisa Dicek di Kelurahan

Jum'at, 08 Mei 2020 - 04:09 WIB
Para penerima bantuan terdampak COVID-19 bisa memeriksa daftar namanya beserta warga lainnya. Keterbukaan informasi ini diharapkan bisa mendeteksi warga yang belum menerima bantuan. Foto/SINDOnews/ Aan Haryono
SURABAYA - Warga Surabaya bisa memeriksa para penerima bantuan COVID-19. Data penerima bantuan ini bisa dilihat oleh masyarakat umum melalui papan pengumuman di semua kantor kecamatan dan kelurahan.

Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, M Fikser, mengatakan, dengan dipublikasikannya daftar penerima bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui siapa saja dan kategori bantuan apa yang diterima.

"Sekarang sudah dilakukan penempelan di kecamatan dan kelurahan semuanya. Jadi masyarakat bisa melihat keterbukaan dalam penyaluran," kata Fikser ketika ditemui di Balai Kota Surabaya, Kamis (7/5/2020).

Dia menjelaskan, bantuan yang diterima masyarakat itu bisa bermacam-macam. Ada bantuan yang berasal dari pemerintah pusat, provinsi dan Pemkot Surabaya. Karena itu, pemkot juga melakukan verifikasi data by name dan by address agar penerima bantuan tidak double.



"Bantuan-bantuan itu supaya penerimanya tidak double makanya diatur. Karena, ada bantuan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), ada yang untuk warga terdampak," kata dia.

Bagi warga yang masih belum menerima dan merasa terdampak COVID-19, bisa melaporkan ke RW setempat agar dimasukkan ke dalam aplikasi terdampak COVID-19. Apabila RW merasa kesulitan bisa langsung ke kelurahan untuk dibantu diinputkan.

“Di sini kami melibatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan data, sehingga pengurus dengan masyarakat itu tahu yang pantas menerima bantuan. Tujuannya agar dikemudian hari tidak ada lagi bantuan yang tidak tepat sasaran,” jelas dia.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkot Surabaya, Kanti Budiarti, mengatakan, bagi warga yang masih belum terdata dan merasa terdampak COVID-19, bisa melaporkan ke RT dan RW agar dimasukkan ke dalam aplikasi terdampak COVID-19. “Namun apabila RW merasa kesulitan bisa langsung ke kantor kelurahan untuk dibantu memasukkan,” kata Kanti.

Dari data yang sudah tertempel di kantor kelurahan itu, nantinya RT/RW akan melakukan verifikasi ulang barangkali warganya sudah ada yang berpindah alamat, meninggal atau sudah tidak layak mendapat bantuan yang MBR. “Jadi sudah pasti bantuan tersebut diterima dengan tepat sasaran,” kata dia.
(nth)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content