Paslon Ibas-Rio Dilaporkan ke Bawaslu Karena Kampanye di Tempat Ibadah

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 15:34 WIB
Selain itu, laporan Agus yang lain yaitu terkait perbedaan nama dari calon Wakil Bupati Luwu Timur, Andi Muh Rio Patiwiri.

Pada laporan ini, Agus menyertakan bukti nama di B1 KWK Nasdem dan Demokrat, KTP dan Ijasah SMA, S1 dan S2 Andi Muh Rio Patiwiri.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Timur , Rahman Atja saat ditemui, SINDOnews membenarkan laporan Agus Melas telah masuk.

"Yah sudah masuk laporannya dan sementara berproses," kata Rahman.

Namun pada laporan Agus ini, Rahman belum bisa berkomentar banyak, karena saat ini pihaknya masi memproses laporan tersebut.

Baca Juga: Pilkada Lutim 2020, Thoriq Husler Serukan Kampanye Santun
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!