Paslon Ibas-Rio Dilaporkan ke Bawaslu Karena Kampanye di Tempat Ibadah

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 15:34 WIB
loading...
Paslon Ibas-Rio Dilaporkan...
Tim Hukum Husler-Budiman, Agus Melas. Foto: Istimewa
A A A
LUWU TIMUR - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (Ibas-Rio), dilaporkan ke Bawaslu karena dugaan pelanggaran pada Pilkada 2020 .

Tim Hukum Husler-Budiman, Agus Melas telah memasukkan tiga laporan ke Bawaslu Luwu Timur , dimana laporan tersebut, yakni dugaan kampanye di tempat ibadah di Pura Dalem, Lorong 7 Timur, Desa Kertoraharjo, Kecamatan Tomoni Timur.

Baca Juga: Kantor Bawaslu dan KPU Luwu Timur Didemo, Warga Minta Penyelenggara Netral

Pada pelaporan tersebut, Agus menyertakan bukti dugaan pelanggaran paslon tersebut, berupa video durasi 1 menit 18 detik dan 46 detik ke Bawaslu Luwu Timur .

"Saya menyanyangkan dan harus ditindak karena melanggar aturan kampanye baik yang telah diatur," kata Agus Melas, Sabtu (24/10/20).

Menurut Agus, dugaan tersebut berdasarkan video yang berdurasi 1 menit 18 detik itu, Irwan membawakan materi yang disampaikan memperkenalkan diri sebagai pasangan calon nomor urut 2.

Larangan kampanye di tempat ibadah sebagimana pasal 280 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi, 'Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan'

Adapun sanksinya adalah Pasal 521 Setiap pelaksana, peserta, petugas, dan/atau Tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, atau huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Dua laporan lain dari Agus yaitu ASN bekerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur diduga terlibat politik praktis.

Baca Juga: Lutim Masuk Zona Merah Kerawanan Pilkada, Ini Imbauan Pjs Bupati

Pada laporan ini, Agus menyertakan bukti screenshoot gambar ASN ini mengangkat dua jari identik dengan simbol dukungan ke Ibas-Rio.

Selain itu, laporan Agus yang lain yaitu terkait perbedaan nama dari calon Wakil Bupati Luwu Timur, Andi Muh Rio Patiwiri.

Pada laporan ini, Agus menyertakan bukti nama di B1 KWK Nasdem dan Demokrat, KTP dan Ijasah SMA, S1 dan S2 Andi Muh Rio Patiwiri.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Timur , Rahman Atja saat ditemui, SINDOnews membenarkan laporan Agus Melas telah masuk.

"Yah sudah masuk laporannya dan sementara berproses," kata Rahman.

Namun pada laporan Agus ini, Rahman belum bisa berkomentar banyak, karena saat ini pihaknya masi memproses laporan tersebut.

Baca Juga: Pilkada Lutim 2020, Thoriq Husler Serukan Kampanye Santun
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LBH Gema Keadilan Desak...
LBH Gema Keadilan Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Kekerasan di Sampang
Sebelum Dilantik Jadi...
Sebelum Dilantik Jadi Bupati Lutim, Budiman Komitmen Gabung PDIP
Husler-Budiman Resmi...
Husler-Budiman Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pada Pilkada 2020
Gugatan Ibas-Rio Ditolak...
Gugatan Ibas-Rio Ditolak MK, Budiman Ajak Semua Pihak Bangun Lutim
KPU Siap Hadapi Sidang...
KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pilkada Lutim yang Sudah Diregister di MK
Rekomendasi
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Harga Minyak Global Kembali Melonjak
Lahirkan Calon Juara...
Lahirkan Calon Juara Dunia, PB Pertacami Fokuskan Atlet MMA Ikut 4 Kompetisi Bergengsi
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
Berita Terkini
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved