PWNU Jatim: Kasus Sugi Nur Bukan Sekadar Soal Pencemaran Nama NU

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 14:12 WIB
"Persoalan ini bukan masalah NU-nya, atau soal tokoh NU-nya. Kita ini negara hukum, maka setiap pelanggaran hukum harus diselesaikan di mata hukum. Sugi Nur Raharja sudah membuat kegaduhan di ruang publik, padahal kita semua harusnya menjaga ruang publik ini agar tidak gaduh oleh ujaran kebencian atau berita bohong," tuturnya.

(Baca juga: Bisa Dipenjara, Risma Dilaporkan ke Gubernur, DKPP, Bawaslu, dan Mendagri )

Sementara Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh tim dari Mabes Polri. "Benar ada penangkapan, tetapi dilakukan oleh Bareskrim Polri," tegasnya.

Putra kedua Gus Nur , Muhammad Munjiat (21) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ditemui SINDOnews di rumahnya, Munjiat menyebutkan polisi datang sekitar pukul 24.00 WIB. "Mereka sekitar 30 orang, mengendarai lima mobil," tuturnya.

Saat datang ke rumah Gus Nur , rombongan polisi tersebut langsung menunjukkan surat penangkapan dan penahanan. "Mereka juga melakukan penggeledahan di dalam rumah," terangnya, Sabtu (24/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!