Putra Gus Nur: Keluarga Menuntut Keadilan Ditegakkan

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 13:37 WIB
Kediaman Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur di Jalan Cucak Rawun Raya 15 L No. 6 RT 2 RW 14 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
MALANG - Penangkapan terhadap Sugi Nur Raharja (46) atau akrab disapa Gus Nur , bukan cerita baru bagi keluarga penceramah ini. Bahkan, putra kedua Gus Nur , Muhammad Munjiat (21) menyebutkan, ini merupakan penangkapan kali ketiga yang dialami ayahnya.

(Baca juga: Tengah Malam Gus Nur 'Dijemput' Puluhan Polisi dari Mabes Polri )



"Tadi Gus Nur dijemput Jumat (23/10/2020) tengah malam. Beliau begitu tenang menghadapi petugas yang datang. Tidak ada pesan khusus sebelum berangkat dibawa polisi. Beliau hanya membawa sejumlah pakaian yang dibutuhkan," ujar Munjiat.

Dia menegaskan, dari serangkaian peristiwa yang dialami Gus Nur , yang dituntut oleh keluarga adalah adanya penegakan keadilan dari lembaga hukum. Karena kasus ini tidak lepas dari unsur politik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!