Refocusssing APBD Tepat Waktu, Konawe Selatan Lolos Sanksi Penundaan Transfer DAU
Kamis, 07 Mei 2020 - 19:48 WIB
Pemda yang telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD Tahun 2020, namun belum sesuai ketentuan SKB dan PMK No.35/2020, juga tidak menerima DAU pada Mei 2020. Hal ini tertuang dalam salinan Keputusan Menteri Keuangan No 10/KM.7/2020 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Terhadap Pemerintah Daerah yang Tidak Menyampaikan Laporan Penyesuaian ABPD 2020.
Terdapat 380 Pemda yang diberikan sanksi penyaluran DAU dan/atau DBH, baik pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota. Dari 380 Pemda tersebut, 11 di antaranya adalah Pemda di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yaitu Konawe, Muna, Kendari, Baubau, Bombana, Wakatobi, Konawe Utara, Buton Utara, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, dan Muna Barat.
Salinan surat keputusan tersebut ditandatangani Kepala Bagian Umum Advokasi dan Kerjasama Antar Lembaga, Diah Sarkorini, atas nama Menteri Keuangan, tertanggal 29 April 2019. Dalam keputusan tersebut dijelaskan, Menkeu melakukan pengenaan sanksi penundaan penyaluran DAU dan/atau DBH bagi Pemda yang tidak menyampaikan laporan penyesuaian ABPD 2020 secara lengkap dan benar dengan mempertimbangkan upaya penyesuaian ABPD sesuai kemampuan keuangan daerah dan kondisi perkembangan penyebaran COVID-19 di daerah.
Terdapat 380 Pemda yang diberikan sanksi penyaluran DAU dan/atau DBH, baik pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota. Dari 380 Pemda tersebut, 11 di antaranya adalah Pemda di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yaitu Konawe, Muna, Kendari, Baubau, Bombana, Wakatobi, Konawe Utara, Buton Utara, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, dan Muna Barat.
Salinan surat keputusan tersebut ditandatangani Kepala Bagian Umum Advokasi dan Kerjasama Antar Lembaga, Diah Sarkorini, atas nama Menteri Keuangan, tertanggal 29 April 2019. Dalam keputusan tersebut dijelaskan, Menkeu melakukan pengenaan sanksi penundaan penyaluran DAU dan/atau DBH bagi Pemda yang tidak menyampaikan laporan penyesuaian ABPD 2020 secara lengkap dan benar dengan mempertimbangkan upaya penyesuaian ABPD sesuai kemampuan keuangan daerah dan kondisi perkembangan penyebaran COVID-19 di daerah.
(shf)
Lihat Juga :