Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 14:20 WIB
Pelaku kemudian mengajak korban untuk bersembunyi bersama-sama di pondok sawah. Setelah tiba di pondok sawah, pelaku meminta korban membuka celananya dengan diimingi akan dibelikan minuman cocodrink. Korban menuruti keinginan pelaku.

Setelah selesai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian mengancam korban, "Apabila kamu sampaikan kejadian ini kepada orang lain maka saya tidak segan-segan memukul kamu,". Setelah itu, pelaku dan korban kembali ke rumah masing-masing.

Baca juga: Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Beristri Diringkus Polisi

Seminggu setelah kejadian tersebut, pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya kepada korban di kandang ternak babi milik nenek korban. Korban pun tidak tahan lagi atas perbuatan pelaku sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua kandungnya. Selanjutnya, orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke polisi. Korban juga di bawah ke Rumah Sakit Elim Rantepao untuk di lakukan visum.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Toraja Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Sopai Iptu Daud Masangka.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!