Pembunuh Perempuan Hamil 7 Bulan di Bandung Ternyata Suami Siri Korban

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 13:07 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan (tengah) menunjukkan barang bukti pembunuhan yang dilakukan tersangka Sutarman. Foto/Humas Polresta Bandung
BANDUNG - Tersangka Sutarman (47), pembunuh Neng Yeni (34), perempuan yang tengah hamil 7 bulan, di kamar kontrakan di Kecamatan Cibeureum, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat , ternyata suami siri korban.

Pria sadis yang menghabisi nyawa korban Neng Yeni dan janin berusia 7 bulan di dalam kandungan pada Sabtu 17 Oktober 2020 dini hari itu, ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Kamis (22/10/2020) malam. (BACA JUGA: Perempuan Hamil 7 Bulan Tewas di Kontrakan, Polisi Buru Pelaku ke Jateng )



Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pelaku Sutarman membunuh korban Neng Yeni secara sadis. Tersangka menusuk leher korban menggunakan pisau cutter dan menekan dada korban hingga meninggal. (BACA JUGA: Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Hamil 7 Bulan di Bandung )

"Korban ditusuk di lehernya, kurang lebih 5 sentimeter (cm). Kemudian dada korban ditekan sehingga mengakibatkan kematian," Kapolresta Bandung saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (23/10/2020). (BACA JUGA: Pelaku Penipuan Proyek Perumahan Rp8 Miliar Dibekuk )

Setelah melakukan pembunuhan terhadap korban Neng Yeni dan janin di dalam kandungan, ujar Kombes Pol Hendra, pelaku Sutarman berupaya menghilangkan jejak dengan mengunci pintu kamar kontrakan dari dalam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!