Pembunuh Perempuan Hamil 7 Bulan di Bandung Ternyata Suami Siri Korban

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 13:07 WIB
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Sabtu 17 Oktober 2020 dini hari. Namun jasad korban baru ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB hari yang sama. Terdapat luka sayatan cutter di dagu dan lebam di wajah korban.

Diduga kuat, korban Neng Yeti dibunuh seorang pria yang kerap datang ke kontrakan, tetapi pria itu bukan suaminya. Berdasarkan keterangan saksi kepada Polresta Bandung, korban terakhir kali terlihat pada Jumat 16 Oktober 2020 sore, sedang menonton televisi.

Pada dini hari, saksi mendengar korban berteriak "Astaghfirullahaladzim!". Selain itu, terdengar pula suara gaduh seperti pintu ditendang, orang batuk, dan muntah dari kontrakan korban.

Keesokan hari, Sabtu 17 Oktober 2020, tetangga kontrakan mencoba mengetuk pintu kamar korban. Namun tidak ada jawaban dari kontrakan korban. Selain itu kamar kontrakan korban pun terkunci.

Sore hari, tetangga kontrakan dan pemilik kontrakan mendobrak kamar korban. Setelah pintu terbuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kepala tertutup bantal. Warga lalu melaporkan peristiwa itu ke Polresta Bandung.

Kombes Pol Hendra Kurniawan mengemukakan, berdasarkan keterangan saksi, korban Neng Yeti belum lama tinggal di kontrakan tersebut, sekitar dua hingga tiga bulan.

Selama mengontrak, ujar Kombes Pol Hendra, seorang lelaki tak dikenal kerap datang. Tetapi, pria itu bukan suami korban. Sementara, suami dan anak korban tidak tinggal terpisah.

Kombes Pol Hendra mengungkapkan, setelah diidentifikasi dan diautopsi, korban meninggal diduga kuat akibat pembunuhan. "Ada luka yang tidak wajar dan ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan hamil tujuh bulan. Artinya, korban dua orang, ibu dan anak," tandas Kombes Pol Hendra.
(awd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content