Rp34,16 Miliar Bantuan Akan Mengalir ke Hotel dan Restoran di Makassar

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 08:05 WIB
Selain untuk hotel dan restoran, 30% dana ini atau setara Rp14,64 miliar juga diberikan kepada pemerintah untuk penanganan COVID-19 di sektor pariwisata. Seperti, penyediaan alat cuci tangan di tempat-tempat wisata. "Jadi dari total Rp48,8 miliar, 70% untuk hotel-restoran dan 30% untuk pemerintah," sambungnya.

Dia melanjutkan, anggaran ini akan diberikan secara bertahap pada akhir Oktober dan Desember 2020. Diharapkan anggaran ini bisa membangkitkan sektor usaha hotel dan restoran di tengah pandemi.

Baca juga: Revitalisasi Anjungan Pantai Losari Tunggu Persetujuan Kemendagri

Dana hibah yang diperuntukkan di sektor hotel dan restoran ini bisa digunakan untuk keperluan operasional. Di antaranya, gaji karyawan, iuran BPJS , ataupun pembayaran pajak yang sempat tertunggak.

"Intinya, dana ini diberikan sebagai stimulus agar hotel dan restoran itu tidak mati suri. Mungkin November baru dana ini kita salurkan ke pelaku usaha," tutur Rusmayani.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!