Rp34,16 Miliar Bantuan Akan Mengalir ke Hotel dan Restoran di Makassar

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 08:05 WIB
loading...
Rp34,16 Miliar Bantuan...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemkot Makassar mendapat kucuran dana total senilai Rp48,8 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) . Sebanyak 70% dari total anggaran dana hibah itu atau Rp34,16 miliar akan diberikan ke hotel dan restoran sebagai stimulus.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Majid menuturkan, pihaknya sementara melakukan asistensi terhadap hotel dan restoran yang akan mendapatkan suntikan dana. Rutin membayar pajak dan memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi.

Baca juga: Hotel dan Restoran Akan Terima Suntikan Dana Hibah Kemenpar

"Belum ada datanya berapa hotel dan restoran yang dapat, kita masih asistensi. Tapi yang jelas mereka bayar pajak selama empat bulan terakhir di 2019," kata Rusmayani, Kamis (23/10/2020).

Selain untuk hotel dan restoran, 30% dana ini atau setara Rp14,64 miliar juga diberikan kepada pemerintah untuk penanganan COVID-19 di sektor pariwisata. Seperti, penyediaan alat cuci tangan di tempat-tempat wisata. "Jadi dari total Rp48,8 miliar, 70% untuk hotel-restoran dan 30% untuk pemerintah," sambungnya.

Dia melanjutkan, anggaran ini akan diberikan secara bertahap pada akhir Oktober dan Desember 2020. Diharapkan anggaran ini bisa membangkitkan sektor usaha hotel dan restoran di tengah pandemi.

Baca juga: Revitalisasi Anjungan Pantai Losari Tunggu Persetujuan Kemendagri

Dana hibah yang diperuntukkan di sektor hotel dan restoran ini bisa digunakan untuk keperluan operasional. Di antaranya, gaji karyawan, iuran BPJS , ataupun pembayaran pajak yang sempat tertunggak.

"Intinya, dana ini diberikan sebagai stimulus agar hotel dan restoran itu tidak mati suri. Mungkin November baru dana ini kita salurkan ke pelaku usaha," tutur Rusmayani.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Ragam Lomba Anak dan...
Ragam Lomba Anak dan Aktivitas Edukatif Hiasi Liburan Seru di Kediri
IHGMA Jakarta: Industri...
IHGMA Jakarta: Industri Hotel Kebut Transformasi Digital, Ini Alasannya
Hotel di Jatim Mulai...
Hotel di Jatim Mulai Kurangi Hari Kerja, Ancaman PHK Makin Nyata
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Gaikindo Minta Stimulus...
Gaikindo Minta Stimulus Semua Jenis Kendaraan, Tak Hanya Mobil Listrik
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Rekomendasi
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Program Mandatori B50...
Program Mandatori B50 Wujudkan Swasembada Energi
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
Berita Terkini
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved