Rp34,16 Miliar Bantuan Akan Mengalir ke Hotel dan Restoran di Makassar

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 08:05 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemkot Makassar mendapat kucuran dana total senilai Rp48,8 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) . Sebanyak 70% dari total anggaran dana hibah itu atau Rp34,16 miliar akan diberikan ke hotel dan restoran sebagai stimulus.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Majid menuturkan, pihaknya sementara melakukan asistensi terhadap hotel dan restoran yang akan mendapatkan suntikan dana. Rutin membayar pajak dan memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi.



Baca juga: Hotel dan Restoran Akan Terima Suntikan Dana Hibah Kemenpar

"Belum ada datanya berapa hotel dan restoran yang dapat, kita masih asistensi. Tapi yang jelas mereka bayar pajak selama empat bulan terakhir di 2019," kata Rusmayani, Kamis (23/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!